jpnn.com - MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah Sulawesi Selatan menunda penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK yang sebelumnya telah dinyatakan lulus pada 2021.
Pelaksana Tugas Kepala BKD Sulsel Imran Jausi mengatakan penyerahan SK kepada sekitar 1.750 calon PPPK Sulsel telah direncanakan pada akhir November 2022.
BACA JUGA: Tidak Dapat Formasi PPPK 2022, Gagal Daftar, Guru Honorer K2 Depresi hingga Mau Bunuh DiriÂ
Namun, lanjut dia, masih banyak calon PPPK yang berkasnya masih butuh pembaruan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Akibatnya ditunda dulu, karena baru ada sekitar 500 SK yang diterima BKD Sulsel dari BKN,” ungkapnya di Makassar, Jumat (2/12).
BACA JUGA: Serahkan Ratusan SK PPPK, Pak Sekda Ini Sampaikan Pesan Mengharukan
Pihaknya berharap ini bisa selesai pada 15 Desember 2022, sehingga dapat diserahkan 17 Desember 2022 nanti. “Semoga lancar semua,” tegasnya.
Imran mengatakan keterlambatan ini terjadi karena banyak calon PPPK yang memiliki berkas tidak lengkap.
BACA JUGA: Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK 2022 Akan Bertemu KemenPAN-RB, Ada 6 TuntutanÂ
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh calon PPPK secara aktif menanyakan dan berkonsultasi ke BKD atas pemberkasannya.
"Harus aktif menanyakan dan melihat. Karena petugas sudah menginformasikan, tetapi masih ada yang belum update dan lain sebagainya," ujar Imran.
Menurut Imran, 17 Desember 2022 agenda penyerahannya sudah dikomunikasikan dengan pimpinan, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Penyerahan SK tersebut akan dilakukan Lapangan Kantor Gubernur Sulsel. SK akan diserahkan langsung oleh orang Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
"Jadi, sudah ditetapkan itu tanggal 17 Desember 2022. Jika pun ternyata dari seribuan SK ini masih ada yang belum kelar SK-nya, maka yang diserahkan itu saja dulu. Karena saya lihat ini progres kelengkapan berkas banyak yang lambat," pungkas Irman Jausi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi