JAKARTA -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)menyerahkan kepada masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan kepada publik
Asisten Deputi SDM Kemenpan-RB, Kuniyati, mengatakan, pihaknya tidak berwenang untuk mengumumkan formasi yang ditetapkan dan sudah diserahkan ke BKD itu
BACA JUGA: Meliana Akan Dikonfrontir dengan Pengawal Gayus
“Jadi, itu tugas masing-masing BKD,” ujar Kuniyati saat dihubungi JPNN, Kamis (11/11)Sebelumnya, dia mengatakan, Kemenpan-RB sudah menyetujui rincian jabatan untuk formasi CPNS di seluruh daerah
BACA JUGA: Istri Gayus Diinterogasi 10 Jam
Surat penetapan formasi sudah diserahkan langsung ke masing-masing BKDKuniyati pernah menjelaskan, setelah rincian jabatan formasi CPNS ini disetujui dan ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah pendaftaran seleksi CPNS
BACA JUGA: MA Janji Tindak Tegas Hakim Nakal
Diharapkan pelaksanaan tes dilakukan serentak dalam satu provinsi dan mengenai jadwalnya, diserahkan kepada masing-masing provinsi.Dengan selesainya penetapan rincian jabatan ini, maka agenda yang sudah disusun Kemenpan-RB tidak melesatPada pekan lalu, usulan rincian jabatan dari seluruh daerah sudah masuk ke pusat, yang dilanjutkan dengan proses pengadministrasian sebelum diserahkan ke masing-masing BKDDeputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Ramli Naibaho pekan lalu mengatakan, pihaknya berharap jadwal penerimaan seleksi CPNS akhir November.(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap MA Sudah Final
Redaktur : Tim Redaksi