BKD yang Umumkan Formasi CPNS

Kamis, 11 November 2010 – 23:51 WIB

JAKARTA -- Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)menyerahkan kepada masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengumumkan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sudah ditetapkan kepada publik

Asisten Deputi SDM Kemenpan-RB, Kuniyati, mengatakan, pihaknya tidak berwenang untuk mengumumkan formasi yang ditetapkan dan sudah diserahkan ke BKD itu

BACA JUGA: Meliana Akan Dikonfrontir dengan Pengawal Gayus

“Jadi, itu tugas masing-masing BKD,” ujar Kuniyati saat dihubungi JPNN, Kamis (11/11)


Sebelumnya, dia mengatakan, Kemenpan-RB sudah menyetujui rincian jabatan untuk formasi CPNS di seluruh daerah

BACA JUGA: Istri Gayus Diinterogasi 10 Jam

Surat penetapan formasi sudah diserahkan langsung ke masing-masing BKD
Sebagian besar BKD sudah mengambil dengan datang langsung ke Kantor Kemenpan-RB, Jakarta.

Kuniyati pernah menjelaskan, setelah rincian jabatan formasi CPNS ini disetujui dan ditetapkan, maka tahapan selanjutnya adalah pendaftaran seleksi CPNS

BACA JUGA: MA Janji Tindak Tegas Hakim Nakal

Diharapkan pelaksanaan tes dilakukan serentak dalam satu provinsi dan mengenai jadwalnya, diserahkan kepada masing-masing provinsi.

Dengan selesainya penetapan rincian jabatan ini, maka agenda yang sudah disusun Kemenpan-RB tidak melesatPada pekan lalu, usulan rincian jabatan dari seluruh daerah sudah masuk ke pusat, yang dilanjutkan dengan proses pengadministrasian sebelum diserahkan ke masing-masing BKDDeputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB Ramli Naibaho pekan lalu mengatakan, pihaknya berharap jadwal penerimaan seleksi CPNS akhir November.(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikap MA Sudah Final


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler