JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku selektif dalam menerbitkan setiap Nomor Induk Pegawai (NIP)Hal ini menanggapi adanya pengaduan dari beberapa kabupaten/kota terkait penerbitan NIP PNS.
"Dua hari lalu, kami menerima kunjungan DPRD Kabupaten Pekalongan
BACA JUGA: Politisi Demokrat Terseret Korupsi Mantan Mensos
Mereka menyampaikan pengaduan Forum Guru Swasta Pekalongan tentang adanya guru honorer sekolah swasta di lingkungan Departemen Agama dalam Database 2005 dapat diangkat menjadi CPNS,” ungkap Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat yang dihubungi, Jumat (8/4).Lanjutnya, mereka mempertanyakan, kenapa guru honorer swasta bisa diangkat CPNS bahkan sudah mendapatkan NIP
BACA JUGA: Kejaksaan Kembangkan Kasus Korupsi Bule Italia
Sebab berdasarkan bukti-bukti berkas yang diterima BKN, guru honorer tersebut memang bekerja di instansi pemerintahBACA JUGA: Pemda Dilarang Terima Lulusan SMA jadi CPNS
Semuanya diperiksa secara detilKalau sudah beres baru diterbitkan NIPnya," terangnya.Meski demikian, Tumpak mengatakan, bila memang ada laporan disertai data dan bukti otentik dari lembaga resmi, BKN akan menindaklanjutinyaApabila dalam pemeriksaaan terbukti ada pemalsuan dokumen, BKN akan membatalkan NIP yang sudah diterbitkan"Sebagai lembaga yang mengeluarkan NIP, BKN tidak saklek kokAsal ada bukti akurat, akan kita proses lanjut," tandasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BKN Optimis Bisa Tuntaskan Program Reformasi Birokrasi
Redaktur : Tim Redaksi