BKN Akui Ada Soal Tes CPNS Jawabannya Bisa Mengecoh

Rabu, 14 November 2018 – 00:06 WIB
Peserta tes CPNS. Ilustrasi Foto: SUTRISNO/RADAR BANJARMASIN/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA -  Peserta tes CPNS 2018 yang memenuhi passing grade seleksi kompetensi dasar (SKD) jumlahnya sangat sedikit.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Iwan Hermanto menyebut di zona timur yang memenuhi passing grade hanya 10 persen. Sedangkan untuk yang memenuhi syarat tiga kali formasi kurang dari 1 persen.

BACA JUGA: DPD RI Minta 30 Persen Formasi CPNS untuk Putra Daerah

Gambaran serupa juga terjadi di wilayah tengah. Untuk peserta yang memenuhi tiga kali formasi hanya 1,33 persen. Kemudian yang telah memenuhi passing grade hanya 25,98 persen.

Sementara di wilayah barat yang memenuhi tiga kali formasi 3,8 persen. Sedangkan yang memenuhi passing grade saja 3,8 persen.

BACA JUGA: Komite I DPD RI Temui MenPAN-RB Bahas Kasus SKD CPNS 2018

”Untuk kementerian lembaga lebih baik, yang lulus tiga kali formasi kurang lebih 21 persen, sementara kurang dari tiga formasi hampir 66 persen,” jelas Iwan usai evaluasi Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) CPNS 2018 di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Jakarta, Senin (12/11).

Dia menegaskan, gambaran yang dipaparkan kemarin baru sementara. Berdasar data itu, pihaknya berkoordinasi dengan tim panselnas yang lain guna mencari formula yang tepat untuk mengatasi persoalan rendahnya angka kelulusan passing grade tersebut. ”Dan jangan sampai, (formula yang dipilih) bisa melemahkan kualitas layanan kepada publik,” ujarnya.

BACA JUGA: Dari 1400 Peserta, Hanya 50 Lulus SKD Tes CPNS 2018

BKN pun merespons terkait keluhan soal SKD tes CPNS yang susah. Dan menyebabkan sangat banyak pelamar yang tidak mampu mengejar nilai ambang batas itu.

Di Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 37/2018 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2018 menyebut nilai minimal 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), 80 Tes Intelegensia Umum (TIU), dan 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menegaskan BKN hanya menjalankan teknis ujian. ”Soal ujian dibuat oleh konsorsium PTN (perguruan tinggi negeri, Red),” katanya.

Ada sekitar 18 PTN di dalam konsorsium itu. BKN sama sekali tidak bisa memberikan intervensi atau bahkan melihat butir soalnya. Setelah soal jadi, langsung dimasukkan ke bank data soal.

Ridwan mengatakan standar soal ujian CPNS tahun ini tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. ”Hanya saja ada soal yang jawabannya bisa mengecoh,” tuturnya. Sehingga jika tidak teliti dan cermat, peserta bisa keliru dalam menjawabnya.

Ridwan menegaskan BKN juga tidak bisa menetapkan atau bahkan merevisi passing grade kelulusan SKD. Dia mengatakan bahwa ketentuan passing grade kelulusan SKD ditetapkan oleh Menteri PAN-RB. Ketentuan passing grade tes CPNS bagi pelamar umum tahun ini adalah tes wawasan kebangsaan (TWK) 75 poin, tes intelejensia umum (TIU) 80 poin, dan tes karakteristik pribadi (TKP) 143 poin.

Untuk TWK dan TIU masing-masing jawaban benar memiliki skor 5 poin. Sementara untuk soal TKP, semua jawaban pilihan ganda memiliki skor berbeda-beda. Jadi tergantung pilihan peserta ujian.

Ridwan menuturkan tidak semua peserta yang mampu lolos passing grade SKD bisa melaju ke fase seleksi kompetensi bidang (SKB). Sebab yang diambil ke fase SKB adalah tiga kali dari formasi yang tersedia.

Jadi misalnya dalam satu formasi hanya ada satu kursi lowongan, maka yang diambil adalah tiga peserta dengan nilai SKD tertinggi. Jadi meskipun yang lolos passing grade SKD misalnya ada 100 orang, tetap saja 97 peserta tereliminasi.

Ridwan mengatakan sampai saat ini ujian SKD masih berlangsung. "Sampai 17 November (Ujian SKD, Red) masih terjadwal," jelasnya. Dia juga mengatakan sampai saat ini belum ada instansi yang mengumumkan pelamar yang lolos ke tahap SKB.

Kalaupun ada instansi yang sudah mengumumkan jumlah kelulusan SKD, itu sebatas sesuai acuan passing grade SKD. Contohnya di Bandung dari peserta SKD sebanyak 14.711 orang, hanya 675 atau 8,4 persen yang lolos ambang batas. Kemudian di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, dari peserta SKD 4.191 orang, yang lolos passing grade hanya 187 orang.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Setiawan Wangsaatmaja menambahkan pihaknya segera mengantisipasi persoalan tersebut. Menurut dia, sejauh ini rendahnya nilai kelulusan SKD itu terjadi di tingkat daerah. Mayoritas di bawah 10 persen.

”Kalau bicara angka kelulusan (passing grade) hanya sekitar dibawah 10 persen, artinya tentu saja tidak akan memenuhi kalau kita bicara untuk SKD untuk tiga kali formasi,” paparnya. Menurut dia, sampai kemarin belum ada kebijakan yang diambil terkait persoalan tersebut. Panselnas masih menunggu semua data masuk 100 persen.

Setiawan menuturkan, rekrutmen CPNS tahun ini memang agak spesial. Sebab, soal-soal yang dibuat oleh konsorsium PTN itu mengacu pada rencana strategis (renstra) pembangunan aparatur sipil negara (ASN).

Renstra itu kemudian menjadi acuan pembuatan silabus hingga soal. ”Kalau melihat tipe-tipe soal terbilang sulit memang, karena kami ingin mendapatkan yang terbaik.” (tyo/wan)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Formasi Kosong, Mengapa tak Gelar Tes CPNS Lagi?


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler