BKN: Instansi Wajib Mengumumkan Daftar Honorer yang Masuk Pendataan Non-ASN

Jumat, 02 September 2022 – 20:00 WIB
BKN menegaskan instansi wajib mengumumkan daftar honorer yang masuk pendataan non-ASN. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengingatkan instansi pusat dan daerah segera melakukan pendataan honorer sebelum 30 September. Itu berarti masih tersisa 28 hari lagi.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan setelah melakukan pendataan, setiap instansi wajib mengumumkan daftar honorernya 

BACA JUGA: Data Honorer Tak Sesuai di Aplikasi Pendataan non-ASN, Jangan Panik, BKN Beri Kemudahan 

"Jadi, honorer yang masuk dalam pendataan non-ASN pada kanal instansi masing-masing harus diumumkan ke publik," kata Deputi Suharmen di Jakarta, Jumat (2/9).

Di sisi lain, tenaga non-ASN diarahkan untuk memeriksa pengumuman tersebut. Jika tidak terdata, maka bisa mengajukan usulan pendataan.

BACA JUGA: Banyak Honorer Salah Input Data di Aplikasi Pendataan Non-ASN, Penjelasan BKN Bikin Tenang

Suharmen menjelaskan bagi instansi yang terdapat pegawai non-ASN dalam pengusulan pendataan pascapra-finalisasi, maka dipersilakan bersurat kepada BKN untuk penambahan waktu. 

Pada 31 Oktober 2022, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir dan melakukan finalisasi akhir yang menutup semua proses pendataan. 

BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Syarat Pendataan Non-ASN Bagi Honorer K2, Simak Baik-Baik 

“Mekanisme tambahan berupa uji publik ini untuk memastikan bahwa adanya transparansi terhadap data yang disampaikan ke BKN,” terang Suharmen.

Suherman menyebut di dalam menyampaikan data pegawai non-ASN, PPK harus menyertakan dan menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).

Data honorer yang sudah diinventarisasi akan direkam menggunakan aplikasi pendataan non-ASN yang telah disiapkan BKN. (esy/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BKN   honorer   ASN   Non-ASN  

Terpopuler