Data Honorer Tak Sesuai di Aplikasi Pendataan non-ASN, Jangan Panik, BKN Beri Kemudahan 

Jumat, 02 September 2022 – 11:08 WIB
Deputi Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen saat konpers daring. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Banyak honorer salah meng-input data di aplikasi pendataan non-ASN.

Menurut Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono, kesalahannya adalah input NIK, nomor ijazah, tanggal SK.

BACA JUGA: Banyak Honorer Salah Input Data di Aplikasi Pendataan Non-ASN, Penjelasan BKN Bikin Tenang

Kesalahan itu, kata Sutopo, membuat honorer khawatir gagal masuk pendataan. Mereka pun ramai-ramai meminta agar peninjauan kembali.

Sutopo berharap Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kemudahan bagi honorer yang salah input data.

BACA JUGA: Peringatan Keras dari KemenPAN-RB soal Pendataan Honorer, yang Dimintai Uang Silakan Lapor

Merespons masalah tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen meminta honorer tidak panik. Data yang salah di-input masih bisa diperbaiki.

"Enggak usah khawatir. Masih diperbaiki kok datanya," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Jumat (2/9).

BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Syarat Pendataan Non-ASN Bagi Honorer K2, Simak Baik-Baik 

Dia menjelaskan perbaikan data itu bisa dilakukan jika tenaga non-ASN telah membuat akun dan registrasi untuk melengkapi data mereka.

Suharmen mengungkapkan, tujuan dibangunnya portal ini adalah agar honorer bisa konfirmasi keaktifan sebagai tenaga non-ASN.

Mereka juga bisa melengkapi data atau memperbaiki data yang diinput oleh admin atau operator instansi.

“Tenaga non-ASN bisa memperbaiki daftar riwayatnya, sejak kapan dia menjadi honorer disertai bukti. Sehingga kami bisa memetakan sudah berapa lama mereka menjadi tenaga non-ASN,” ungkap Suharmen.

Proses tersebut akan ditutup pada 30 September mendatang. Nah, sebelum finalisasi kata Suharmen, honorer bisa memperbaiki input-an data yang salah. Jika datanya sudah difinalisasi, maka yang bersangkutan tidak bisa lagi mengutak-atik datanya.

"Prinsipnya selama belum finalisasi masih bisa diperbaiki kesalahan data NIK, Ijazah, dan lainnya," tegas Deputi Suharmen.

Lebih lanjut dikatakan honorer bisa meng-input data jika instansi sudah melakukan registrasi lebih dahulu.

Instansi pemerintah bisa memasukkan data tenaga non-ASN pada laman pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN. Instansi harus melakukan import data dan pengecekan data tenaga non-ASN. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler