jpnn.com, JAKARTA - Status Pendidikan Ilmu Kepegawaian (PIK) Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan ditingkatkan.
Menurut Kepala Pusat Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Bajoe Lugi Hardjono, PIK yang saat ini telah memasuki usia ke-15 tahun akan segera bertransformasi menjadi Politeknik Kepegawaian Negara.
BACA JUGA: Banyak Honorer Gelisah Jelang Pencairan THR Pemerintah, Ini Penyebabnya
"Sudah saatnya PIK BKN bertransformasi menjadi Politeknik Kepegawaian Negara," kata Bajoe dikutip dari laman BKN, Senin (18/4).
Dia melanjutkan proses transformasi yang saat ini tengah disiapkan berkonsep vokasi dan konsentrasi Pendidikan Kepegawaian.
BACA JUGA: Seluruh Instansi Wajib Menerapkan Manajemen ASN
Pusat Pengembangan ASN BKN juga tengah menyusun kurikulum baru guna melakukan transformasi Pengelolaan Pendidikan Kepegawaian.
"Dari semula Pendidikan Ilmu Kepegawaian yang berkolaborasi dengan Universitas Terbuka menjadi Politeknik Kepegawaian Negara dengan pengelolaan mandiri,” terang dia.
BACA JUGA: CPNS 2022 Jalur Kedinasan Sangat Ketat, Baru Hari ke-4 Pendaftarnya Melonjak
Sementara itu, Widyaiswara Utama BKN Ahmad Jalis mengatakan kebutuhan ASN dengan kompetensi pengelola kepegawaian cukup tinggi sehingga peluang dibentuknya Politeknik Kepegawaian Negara sangat besar.
Politeknik Kepegawaian Negara nantinya akan mengampu tiga program pendidikan, yaitu Asesor Kepegawaian, Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur, dan Auditor Manajemen ASN.
"Pada awal kelahirannya, Politeknik Kepegawaian Negara akan memperoleh akreditasi C dengan kategori Baik,” pungkasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah April Belum Terima NIP & SK PPPK, Jangan Kejar BKN, Salah Alamat!
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad