JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menurunkan tim ke Papua Barat untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan Majelis Rakyat Papua (MRP). Dalam laporan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Vitalis Yumte, saat ini ada sekitar delapan kepala daerah di Papua Barat yang diduga masih berstatus PNS.
Mereka adalah Bupati Kabupaten Sorong Stepanus Malak, Bupati Tambraw Gabriel Asem, Bupati Sorong Selatan Otto Ihalauw, Bupati Teluk Bintuni Alfons Manibui, Walikota Sorong Lambert Jitmau, Bupati Raja Ampat Marcus Wanma, Bupati Maybrat Bernard Sagrim, dan Bupati Teluk Wandama Albert Torey. Kedelapan kada ini juga diduga didominasi pimpinan parpol terutama Partai Golkar.
BACA JUGA: KPK Periksa Anggota DPRD Tapteng
Kepala BKN Eko Sutrisno mengatakan, pihaknya belum menerima laporan resmi MRP. Namun karena sudah menjadi berita di media massa, BKN akan segera menindaklanjuti laporan itu.
"Laporan ini akan kami pelajari. Karena di BKN sendiri tidak akan tahu masalah tersebut kalau tidak ada laporan. Namun dengan pernyataan Ketua MRP ini di media, menjadi laporan bagi BKN untuk menurunkan auditor ke Papua Barat," tegas Eko kepada media ini, Jumat (22/8).
BACA JUGA: KPK Periksa Sekda Banten
Dia menambahkan, mestinya tidak boleh seorang kepala daerah rangkat jabatan di pemerintahan maupun parpol. Sebab, untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah sudah harus mengundurkan diri dari jabatan.
"Pada saat kampanye juga harus ada kontrol masyarakat. Ini sangat tidak baik untuk pendidikan politik di masyarakat. Seceparnya tim kami akan turun lapangan," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Dahlan: Jokowi Presiden Tanpa Bulan Madu
BACA ARTIKEL LAINNYA... PAN Anggap Putusan MK Ibarat Pil Pahit
Redaktur : Tim Redaksi