jpnn.com - JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan hingga saat ini pemerintah belum membuka formasi CPNS 2016. Meski begitu, pemerintah daerah sudah melakukan analisa kebutuhan pegawai sehingga bila ada peluang pengajuan formasi, sudah tergambah berapa yang dibutuhkan.
“Silakan membuat analisa kebutuhan pegawai, ini agar diketahui kuantitas dan kapasitas aparatur sipil negara yang dibutuhkan,” kata Kepala Biro Humas BKN Tumpak Hutabarat, Jumat (22/1).
BACA JUGA: KPK: Kami Cukup Kuat Hadapi Lino
Menurut Tumpak, banyak daerah yang kekurangan pegawai lantaran ditinggalkan putra non daerah begitu sudah dinyatakan lulus CPNS. Itu sebabnya daerah perlu menyusun perjanjian kerja antara pemda dengan pelamar saat rekrutmen CPNS.
“Pemda sebaiknya membuat perjanjian yang wajib diteken pelamar tentang masa kerja minimal yang harus dijalankan pelamar jika sudah lulus tes,” ujarnya.
BACA JUGA: KPK Panggil GM Agung Podomoro, Ini Alasannya
Tumpak mengarahkan perjanjian yang sudah diteken kedua belah pihak perlu ditegakkan agar berjalan dengan baik sehingga kebutuhan terhadap pegawai dapat terpenuhi. “Legislatif dan eksekutif pada struktur pemerintah daerah harus mengawal implementasi hal-hal yang tertuang dalam perjanjian. Jangan sampai perjanjian menjadi tidak berarti karena tidak ditegakkan,” tandasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Saksi Ahli KPK Baru Pertama Periksa Crane
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus PDIP: Penanganan Honorer K2 di Zaman SBY Lebih Manusiawi
Redaktur : Tim Redaksi