BKN: Standar D2 untuk Kompetensi

Rabu, 15 Juli 2009 – 16:39 WIB
JAKARTA - Kekecewaan beberapa daerah karena pelamar umum dari SMA tidak terakomodir dalam pengadaan PNS 2009, ditanggapi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN)Menurut Kepala Biro Umum BKN Pepen Effendi, hal tersebut untuk memenuhi kompetensi dan peningkatan kualitas PNS.

"Mulai tahun ini, semua instansi terutama di pusat yang membuka seleksi CPNS, harus menerima pelamar minimal lulusan Diploma III (D3)

BACA JUGA: Kok Cuma Cicak. Seharusnya Buaya!

Kalau di daerah rata-rata Diploma II (D2)," katanya.

Dijelaskan Pepen, penerimaan CPNS dilihat dari analisis kebutuhan pusat dan daerah
Kalau dibutuhkan CPNS lulusan S1, yang diterima harus sarjana, bukan SMA atau D3

BACA JUGA: Bawaslu Juga Panggil Mardiyanto

Demikian juga kalau yang dibutuhkan tenaga medis, tidak boleh tenaga hukum atau lainnya.

"Jika ini tidak dipatuhi daerah, akan terhambat dalam penerbitan nomor induk pegawai (NIP)
BKN hanya akan menyetujui usulan pengangkatan CPNS jika sesuai dengan formasi yang dibutuhkan dan memenuhi persyaratan administrasi," tegasnya.

Dia mencontohkan, banyak kasus terjadi di mana CPNS yang diajukan tidak sesuai formasi

BACA JUGA: SBY Tak Datangi Bawaslu

Misalnya, kebutuhan Sarjana Hukum namun yang diterima justru Sarjana Sosial"Nah, ini tidak akan BKN proses NIP-nya," cetus Pepen.

Dihubungi terpisah, Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur, Ramli Naibaho, mengatakan bahwa formasi yang ditetapkan sudah melalui analisa kebutuhan daerah"Kami tidak menyoalkan tingkat pendidikannya, tapi kita melihat kebutuhan riil di lapanganKalau daerah benar-benar butuh tenaga SMA, silakan mengusulkanTapi syaratnya, harus benar-benar tenaga yang siap pakai," pungkasnya(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Terus Dikucilkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler