Ternyata, Kemenag Belum Usulkan NIP PPPK 2021 dari Honorer K2, Ada Apa?

Kamis, 07 April 2022 – 15:52 WIB
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan posisi penetapan NIP PPPK Kemenag. Foto: tangkapan layar YouTube Komisi II DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama dinilai lambat dalam pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2021. Pasalnya, hingga saat ini Kemenag belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK 2021.

Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan, pihaknya bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) gencar meminta usulan penetapan NIP PPPK dari honorer K2.

BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Penyebab SK PPPK Belum Terbit Meski NIP Sudah Ada, Honorer Harus Tahu

Dalam pengadaan PPPK 2021, Kemenag mendapatkan kuota bagi honorer K2 yang merupakan sisa dari PPPK 2019 sebanyak 9.144 orang. Dari jumlah tersebut yang dinyatakan lulus sebanyak 7.380 guru honorer K2.

Masalahnya, kata Bima, sampai 7 April, Kemenag belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK dari honorer K2 itu. Akibatnya, 7.380 orang tersebut belum bisa diangkat secara resmi.

BACA JUGA: Ada Kabar dari Bu Susi Soal SK PPPK Seusai Bertemu Pak Sekda

"BKN dan KemenPAN-RB selalu meminta ke Kemenag, mana itu usulannya. Sayangnya belum diserahkan sampak sekarang," kata Bima Haria dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dan paguyubannya, Kamis (7/4).

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Zain mengungkapkan SK PPPK dari honorer K2 akan diterima April ini. Dia juga mengungkapkan kebutuhan Kemenag akan PPPK guru mencapai 242.080.

BACA JUGA: Tenaga Administrasi dan Penjaga Sekolah Berpeluang Ikut Seleksi PPPK 2022, Mohon Doanya

Khusus untuk GTK Madrasah, kata Zain, kebutuhannya sebanyak 192.008 guru. 

Zain menjelaskan bahwa Komisi X DPR RI, KemenPAN-RB, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BKN, dan Kementerian Dalam Negeri.(Kemendagri) sedang mengajukan usulan kuota PPPK guru dan tenaga kependidikan (tendik) Kemenag RI tahun 2022.

"Ini menjadi angin segar bagi para guru non PNS dalam membangun pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa," ujar Zain, Rabu (6/4).

Selain PPPK, Zain mengungkapkan adanya kebutuhan guru PNS berbasis rombongan belajar (rombel) yang ditotal keseluruhannya menjadi 192.008 orang. Rinciannya adalah 46.647 dari RA, 91.778 dari MI, 42.773 dari MTS, dan 10.850 dari MA/K. 

Zain menerangkan, PPPK merupakan sebuah solusi alternatif dari negara untuk merekognisi guru-guru yang bukan PNS. Sebab, sebanyak 83,44 persen guru Madrasah adalah guru honorer. Data ini menunjukkan bahwa guru honorer yang selama ini menjadi pilar utama pembelajaran di madrasah. 

“Hal lainnya yang menjadi kabar gembira yaitu anggaran untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK guru dengan tendik telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan dengan kisaran Rp 12,2 triliun,” ucapnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akan Ada Pertemuan Para Pendeta di Asrama Haji, Sikap Kemenag Tegas


Redaktur : Friederich Batari
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler