BKPSDM Usul Formasi CPNS 2021 Tanpa Pelamar Dialihkan untuk PPPK

Jumat, 06 Agustus 2021 – 11:52 WIB
Seleksi CPNS 2021. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MATARAM - Delapan formasi CPNS 2021 di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak ada pelamarnya.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram akan mengusulkan delapan formasi CPNS kosong pelamar itu dialihkan menjadi formasi pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA: 5.393 Pelamar CPNS dan PPPK Lulus Seleksi Administrasi, Begini Pesan Gubernur Zainal Paliwang

"Delapan formasi CPNS kosong, segera kami usulkan menjadi formasi PPPK ke panitia seleksi nasional (panselnas) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)," kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati di Mataram, Kamis (5/8).

Dikatakan, sebanyak delapan formasi CPNS yang tidak ada pelamarnya itu semuanya merupakan formasi dokter spesialis.

BACA JUGA: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2021 Formasi Guru? Ini Kalimat Terbaru Bu Nunuk

Yakni formasi dokter spesialis bedah anak, thoraks dan kardiovaskular, spesialis forensik, patologi klinik, THT dan spesialis urologi, masing-masing satu formasi, dan dua formasi untuk spesialis onkologi radiasi.

"Dengan kekosongan itu maka 118 formasi tenaga kesehatan untuk CPNS Tahun 2021 berkurang menjadi 110 formasi. Kalau untuk 28 formasi tenaga teknis, alhamdulillah terisi semua," katanya.

BACA JUGA: Minta Diberi Kesempatan Ikut Tes PPPK 2021, Honorer K2 Tenaga Administrasi: Jangan Fokus Guru!

Nelly mengatakan, kekosongan delapan formasi dokter spesialis tersebut dipengaruhi karena pada awal pengajuannya, formasi dokter spesialis itu diajukan untuk formasi PPPK, bukan formasi CPNS.

Hal itu, kata Nelly, dengan pertimbangan semua dokter spesialis itu sudah ada dan bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, dengan status tenaga kontrak.

Sementara, usia mereka di atas 40 tahun, sudah melewati batas maksimal syarat mendaftar CPNS.

"Tetapi kebijakan pemerintah ternyata berbeda, yakni mengakomodasi usulan itu menjadi formasi CPNS dan PPPK khusus untuk guru," katanya.

Terkait dengan itu, Nelly berharap dengan mengusulkan formasi PPPK untuk delapan formasi dokter spesialis yang kosong itu, bisa menjadi acuan untuk pembukaan formasi PPPK, selain guru pada tahun depan.

"Delapan formasi tersebut memang langka. Buktinya, tidak ada satu pun pelamar, termasuk dari warga luar kota," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler