JAKARTA--Maraknya peredaran Blackberry di Indonesia nampaknya mulai menimbulkan kecurigaan dari pihak Departemen PerdaganganPasalnya, hingga saat ini kerap kali ditemui beredarnya produk Blackberry ilegal di Indonesia
BACA JUGA: Ekspor Anjlok 25 Persen
“Kami segera mungkin akan menurunkan tim untuk mengawasi peredaran Blackberry,” tegas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan RI, Subagyo, di Jakarta, Rabu (24/6).Menurutnya, pihaknya hingga saat ini masih fokus pada tindakan pengawasan terhadap peredaran barang yang impornya diatur dalam Permendag no
BACA JUGA: Pemda Harus Bantu UKM
Yakni untuk komoditi garmen, sepatu, mainan anak, elektronik, serta makanan dan minumanSubagyo menambahkan, pihaknya juga terus mengingatkan kepada produsen atau importir Blackberry untuk dapat menyediakan service sesuai dengan Permendag no 19 tahun 2009 mengenai produk elektronik dan telematika termasuk telepon genggam yang diwajibkan untuk memiliki panduan dan kartu garansi berbahasa Indonesia.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan, Inayat Iman juga menyatakan siap untuk melakukan pengawasan
BACA JUGA: Sudah 6 Negara Tuduh RI Lakukan Dumping
"Sesuai perintah Pak Dirjen, kami segera lekukan pengawasan Black Barry ilegal di Indonesia," tegasnyaInayat juga memaparkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Derpartemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo)"Kami akan rapat dengan Depkominfo Jumaat besok untuk membahas masalah kewajiban pabrikan, distribusi dan prangkat Black Barry di Indonesia untuk jaminan manual garansi dan servis," tambahnya(cha/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Piutang Negara Capai Rp53,8 Triliun
Redaktur : Tim Redaksi