Blackberry Ilegal Target Sweeping

Rabu, 24 Juni 2009 – 22:55 WIB

JAKARTA--Maraknya peredaran Blackberry di Indonesia nampaknya mulai menimbulkan kecurigaan dari pihak Departemen PerdaganganPasalnya, hingga saat ini kerap kali ditemui beredarnya produk  Blackberry ilegal di Indonesia

BACA JUGA: Ekspor Anjlok 25 Persen

“Kami segera mungkin akan menurunkan tim untuk mengawasi peredaran Blackberry,” tegas Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perdagangan RI, Subagyo, di Jakarta, Rabu (24/6).

Menurutnya, pihaknya hingga saat ini masih fokus pada tindakan pengawasan terhadap peredaran barang yang impornya diatur dalam Permendag no
56 Tahun 2009

BACA JUGA: Pemda Harus Bantu UKM

Yakni untuk komoditi garmen, sepatu, mainan anak, elektronik, serta makanan dan minuman
“Tapi jika ada permintaan, kami bisa langsung menurunkan tim untuk melakukan pengawasan di pasar,” lanjut dia.

Subagyo menambahkan, pihaknya juga terus mengingatkan kepada produsen atau importir Blackberry untuk dapat menyediakan service sesuai dengan Permendag no 19 tahun 2009 mengenai produk elektronik dan telematika termasuk telepon genggam yang diwajibkan untuk memiliki panduan dan kartu garansi berbahasa Indonesia.

Sementara itu, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Departemen Perdagangan,  Inayat Iman juga menyatakan siap untuk melakukan pengawasan

BACA JUGA: Sudah 6 Negara Tuduh RI Lakukan Dumping

"Sesuai perintah Pak Dirjen, kami segera lekukan pengawasan Black Barry ilegal di Indonesia," tegasnyaInayat juga memaparkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak Derpartemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo)"Kami akan rapat dengan Depkominfo Jumaat besok untuk membahas masalah kewajiban pabrikan, distribusi dan prangkat Black Barry di Indonesia untuk jaminan manual garansi dan servis," tambahnya(cha/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Piutang Negara Capai Rp53,8 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler