Sudah 6 Negara Tuduh RI Lakukan Dumping

Rabu, 24 Juni 2009 – 19:03 WIB

JAKARTA--Sepanjang semester pertama tahun 2009 ini, Indonesia harus rela menerima tuduhan kasus dumping dan safeguard dari sedikitnya 6 negaraDi antaranya, India, Tiongkok, Amerika Serikat (AS), Pakistan, Mesir, dan Afrika Selatan.

Direktur Pengamanan Perdagangan Ditjen Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Depdag Ernawati mengatakan, empat dari negara tersebut menuduh Indonesia melakukan dumping, dan sisanya adalah tuduhan safeguard.  “Sementara itu, tiga dari tuduhan safeguard dihentikan (suspended), sedangkan sisanya telah dikenakan kebijakan safeguard,” jelas dia di Jakarta, Rabu (24/6).

Disebutkan, hingga saat ini tercatat ada sekitar 18 perusahaan yang terkena tuduhan dumping, dan ada satu perusahaan yang menerima tuduhan safeguard

BACA JUGA: Piutang Negara Capai Rp53,8 Triliun

“Dalam hal ini, pemerintah masih terus memonitoring prosedur dan menghimbau agar setiap perusahaan kooperatif," ungkapnya


Dia juga sempat menjelaskan, produk yang telah dikenakan tindakan tindakan safeguard oleh Afrika Selatan adalah L-Lysine HCl (Lysine/ bahan kimia)

BACA JUGA: Privatisasi BUMN Hanya Kejar Setoran

Ernawati menerangkan, SA Bioproducts (Pty) Ltd melalui otoritas Afrika Selatan telah menyampaikan petisi tuduhan karena pangsa pasar ekspor bahan tersebut dari Indonesia melebihi 3 persen dari total impor Lysine Afrika Selatan.

“Maka Indonesia harus menerima kebihakan safeguard atas ekspor bahan kimia berupa L-Lysine HCL ke Afrika Selatan, di mana  produk Indonesia terkena bea masuk sebesar 18 persen selama 27 Maret - 10 Mei 2009 dan 9 persen selama 11 Mei - 10 April 2009,” tambahnya
(cha/JPNN)

BACA JUGA: Turki Tuduh RI Lakukan Dumping

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Aset Eks Pertamina Hanya Rp28,04 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler