Proses Rekap Sudah Lewati Titik-titik Rawan

Rabu, 16 Juli 2014 – 20:08 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Nasrullah, mengatakan beberapa titik kritis rekapitulasi suara hasil pemilu presiden 9 Juli, telah dilewati. Baik saat rekapitulasi di tingkat desa/kelurahan yang dilakukan panitia pemungutan suara (PPS), maupun di tingkat kecamatan yang dilakukan panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Menurut Nasrullah, proses rekapitulasi berhasil dilewati dengan baik, karena pengawas pemilu di setiap tingkatan hadir dan melakukan pekerjaan sesuai peran dan fungsi yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA: Puskaptis dan JSI Didepak dari Persepi

Sehingga setiap niat tidak baik yang berusaha mengganggu proses rekapitulasi, dapat diantisipasi sedini mungkin.

“Beberapa titik kritis sudah dilalui. Baik itu rekapitulasi di tingkat PPS dan PPK. Bawaslu pastikan pengawasnya ada dan dokumen pengawas pemilu ada,” katanya di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (16/7).

BACA JUGA: Usai Diperiksa KPK, Istri SDA Pelit Bicara

Dengan adanya dokumen pengawasan, lanjutnya, artinya Bawaslu memiliki data pembanding. Dan atas data pembanding tersebut Bawaslu telah melakukan pengecekan ulang. Karena itu dengan pola ini, data hasil pemungutan suara sulit untuk dimanipulasi.

“Jadi kalau ada yang ingin coba-coba mengubah berita acara, nampaknya sangat sulit. Karena protect-nya banyak. Jadi tak perlu ragu, yang penting turun ke lapangan agar kita bisa melakukan proses kontrol bersama-sama,” katanya.

BACA JUGA: Budi Mulya Kesal Ditanya Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Selain pola pengawasan dengan turun langsung ke lapangan, Bawaslu menurut Nasrullah juga menggandeng Komnas HAM dalam melaksanakan tugasnya. Peran Komnas HAM dianggap penting, guna memastikan tidak adanya pelanggaran hak konstitusi masyarakat. Karena memilih calon presiden merupakan hak konstitusi.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Tuding Jokowi Ciptakan Persepsi Palsu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler