Blak-blakan soal Geger Bisnis Tes PCR, Erick Thohir: Saya Tak Mungkin

Jumat, 19 November 2021 – 06:48 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir kembali angkat suara soal geger bisnis tes PCR yang menyeret namanya belakangan ini. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir kembali angkat suara soal geger bisnis tes PCR yang menyeret namanya belakangan ini.

Erick menegaskan dirinya tak mungkin mencari keuntungan pribadi dalam kebijakan penerapan tes PCR pada perjalanan transportasi.

BACA JUGA: Harga Tes PCR Turun, Antigen Kapan?

Menurut Erick kebijakan tersebut diputuskan secara transparan melalui rapat terbatas bersama para menteri termasuk Presiden Joko Widodo.

"Saya tidak mungkin mengatur jalannya rapat terbatas agar mendapat kebijakan yang menguntungkan pribadi saya," kata Erick seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/11).

BACA JUGA: Pemerintah Kaji Syarat Tes PCR untuk Perjalanan Jelang Nataru

Erick mengakui bahwa Kementerian BUMN turut memberikan dukungan pada awal tes PCR muncul pada Maret atau April 2020 untuk tes dan pelacakan pasien Covid-19.

Saat itu, menurut dia, bahkan dirinya pun belum mengerti terkait tes PCR. Tetapi, berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak, Kementerian BUMN memutuskan ikut membantu mengaktifkan 18 laboratorium PCR bekerja sama dengan rumah sakit BUMN dan sejumlah RS pemda.

BACA JUGA: Harga Tes PCR Masih Bisa Turun Lagi, Jadi Berapa?

"Ini semua tidak lain bagian dari 'kerja kerja kerja' pemerintah hadir untuk rakyat. Kami ditekankan oleh Bapak Presiden jangan pernah lelah melayani rakyat," kata dia.

Sejak awal masa pandemi pemerintah berupaya semaksimal mungkin melayani masyarakat dengan kerja kemanusiaan yang menganut recovery dan responsibility.

Recovery yang dimaksud, kata Erick, pemerintah akan melakukan segala upaya percepatan untuk penyelamatan jiwa manusia.

Tetapi tetap responsibility yakni melakukan seluruh kegiatan kemanusiaan tersebut dengan penuh tanggung jawab baik secara administrasi, hukum.

"Jauh dari kepentingan pribadi," tutur dia.

Erick menegaskan kebijakan wajib PCR merupakan bagian dari upaya tanpa henti pemerintah mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 lewat berbagai pintu.

"Kebijakan PCR sekali lagi merupakan bagian dari serangkaian upaya tanpa henti pemerintah yang diputuskan bersama-sama untuk perang melawan COVID yang belum selesai," ucap Erick.

Ia mengatakan harga tes PCR untuk saat ini pun sudah bisa ditekan dari yang awalnya Rp 2 juta hingga Rp 5 juta, kini menjadi Rp 300 ribu.

Erick menyebut dibandingkan banyak negara Indonesia masuk kategori negara dengan harga tes PCR termurah dan ini sesuai dengan audit BPKP.

"BPKP yang sudah mendampingi, bukan berarti penentuan harga yang ditentukan oleh sendiri. Dan ini juga ditetapkan oleh Kemenkes sesuai dengan tupoksi. Jadi bukan ditentukan oleh sendiri," kata Erick Thohir. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler