Pemerintah Kaji Syarat Tes PCR untuk Perjalanan Jelang Nataru

Rabu, 10 November 2021 – 07:27 WIB
Tes antigen atau tes PCR. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebut pemerintah kembali mempertimbangkan penggunaan tes PCR sebagai syarat perjalanan.

Luhut mengatakan rencana penerapan tes PCR disiapkan untuk mengantisipasi mobilisasi masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode Natal dan Tahun Baru alias Nataru.

BACA JUGA: Harga Tes PCR Masih Bisa Turun Lagi, Jadi Berapa?

"Kami sedang mengevaluasi apakah nanti penahanan mobilitas penduduk ini akan kami terapkan kembali pelaksanaan dari PCR," kata Luhut saat konferensi pers virtua, Senin (8/11).

Dia menegaskan beberapa perubahan terkait aturan penggunaan tes PCR ini bukan berarti pemerintah bersikap tidak konsisten.

BACA JUGA: Pihak UNS Ungkap Kondisi Psikologis Ibunya Mendiang Gilang Endi

Menurut Luhut, kebijakan yang diambil pemerintah telah mempertimbangkan mobilitas penduduk dan tren kenaikan kasus Covid-19.

"Ini sekarang seperti sains dan art. Jadi, memutuskan ini seperti operasi militer, kami melihat dengan cermat," tutur dia.

BACA JUGA: Soal Pencabutan Izin Usaha, OJK Minta OVO Lakukan Ini

Selain itu, aturan yang berlaku diterapkan dengan melihat perubahan situasi Covid-19 seperti indikasi kemunculan varian Delta Plus yang sudah terkonfirmasi di Malaysia.

Diketahui, Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan dua kasus pertama Delta Plus baru-baru ini.

Virus tersebut ditemukan pada dua orang mahasiswa yang baru pulang dari Inggris. (mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler