Blak-blakan di DPR, Dirdik KPK Bantah Tudingan Minta Rasuah

Selasa, 29 Agustus 2017 – 21:21 WIB
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman di depan Pansus Angket KPK DPR, Selasa (29/8) malam. Foto: Facebook

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK) Brigadir Jenderal (Brigjen) Aris Budiman membantah tudingan yang menyebutnya pernah menemui sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan meminta uang Rp 2 miliar untuk pengamanan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Rp 2 miliar.

Aris menyampaikan bantahannya saat menghadiri rapat Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) di DPR, Selasa (29/8) malam. Anggota Polri yang sedang ditempatkan di KPK itu mengaku tidak mengenal satu pun anggota DPR kecuali Wenny Warouw.

BACA JUGA: Lagi, Tudingan Fahri Hamzah ke KPK Pedas Banget

"Tetapi saya yakin beliau tidak kenal saya," kata Aris saat rapat dengan Pansus Hak Angket KPK, Selasa (29/8).

Karena itu Aris menepis tudingan bahwa dia pernah bertemu anggota parlemen untuk meminta rasuah guna mengamankan kasus e-KTP. Menurutnya, kalaupun ada pertemuan dengan pihak luar maka sifatnya formal.

BACA JUGA: Pansus Panggil Brigjen Aris Budiman untuk Cari Pengkhianat di KPK

"Saya tidak pernah bertemu kecuali seperti dalam forum seperti ini (pansus). Saya tidak bertemu karena saya tahu posisi saya," kata jenderal Polri dengan satu bintang itu.

Dia menegaskan, tuduhan meminta Rp 2 miliar merupakan fitnah luar biasa untuk menghancurkan karakternya. Sebab, Aris mengaku tak mungkin melakukannya.

BACA JUGA: Masinton Makin Yakin Ada Mafia Aset di KPK

"Luar biasa tuduhan itu. Kalau saya mau cerita, saya pernah ditawari lebih dari itu," tegasnya. "Insyaallah saya tidak pernah seperti itu, apalagi di tempat di dinas sekarang (KPK).”

Karena itu Aris menduga penuduhnya punya agenda lain. "Baik kepada saya maupun KPK," tegasnya.

Seperti diketahui Aris diangkat jadi Dirdik KPK 14 September 2015. Saat masih berpangkat komisaris besar, Aris menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri.

Saat menjadi Dirdik KPK, Aris langsung naik pangkat menjadi brigadir jenderal.Pati Polri kelahiran Pangkajene, 25 Januari 1965 itu pernah menjadi Kapolsek Kurik, Polres Merauke, Papua. Dia juga pernah menjadi Kapolsek Metro Tebet, Polres Jakarta Selatan.

Dalam sebuah video pemeriksaan terhadap Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Aris disebut Miryam menemui anggota Komisi III DPR dan meminta Rp 2 miliar unntuk 'pengamanan' kasus korupsi megaproyek e-KTP.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setiap Lembaga Negara Harus Junjung Tinggi Check & Balances


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler