Blanko tak Jelas, Antrean e-KTP Kian Panjang

Jumat, 10 Maret 2017 – 18:19 WIB
Warga Banyumas antre untuk melakukan perekaman pembuatan e-KTP. Foto: Radar Banyumas/JPNN.com

jpnn.com, BANYUMAS - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Jateng, Kartiman, mengaku belum mengetahui kapan permasalahan persediaan blangko e-KTP akan teratasi.

Menurutnya lelang pertama blangko e-KTP di tahun 2017 kembali gagal.

BACA JUGA: Ingat! Ini Bukan soal Papa Minta Saham

"Sampai saat ini (blangko e-KTP) belum ada," katanya, seperti diberitakan Radar Banyumas (Jawa Pos Group).

Informasi mengenai gagal lelang blangko e-KTP tersebut, diketahui Kartiman setelah pemerintah pusat mengirimkan pemberitahuan terkait gagalnya lelang tersebut pada akhir Februari lalu.

BACA JUGA: Ini Penyebab 5 Juta Data Perekaman e-KTP Belum Diproses

Kendati demikian, sampai saat ini pelayanan permohonan e-KTP masih tetap dilayani.

Pemohon nantinya hanya diberi surat keterangan (suket) pengganti e-KTP. Ia menegaskan, surat keterangan tersebut memiliki fungsi yang sama dengan e-KTP.

BACA JUGA: Blanko e-KTP Prioritas untuk DKI

Lebih lanjut ia mengatakan, mengenai persediaan surat keterangan pengganti tidak ada masalah.

Sebab, kata dia pengadaan surat keterangan tersebut dilakukan oleh Dindukcapil.

"Persediaan suket banyak, karena kita yang pengadaan. Tapi aplikasi untuk mencetak suket dari pemerintah pusat," ucapnya.

Dari data yang diterima Dindukcapil Kabupaten Banyumas, sampai dengan Kamis (9/3), wajib e-KTP di Banyumas sebanyak 1.530.555 orang, dimana 765.659 orang diantaranya laki-laki, dan 764.895 sisanya adalah perempuan.

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, baru sebanyak 1.229.088 orang yang sudah melakukan rekam e-KTP, dan yang sudah mencetak e-KTP hanya sebanyak 1.221.549 orang.

"Yang sudah merekam tapi belum mencetak karena kelangkaan blangko untuk sementara masih menggunakan suket (surat keterangan), ada sebanyak 93.000 orang dengan rincian 89.510 untuk suket aplikasi, dan 3.490 orang masih menggunakan suket manual," jelasnya.

Bagi penerima suket manual, lanjut dia, biasanya karena mereka sudah melakukan perekaman e-KTP, tetapi masih menunggu proses pndataan di server pusat.

Biasanya dikeluarkan karena untuk keperluan mendadak, seperti daftar BPJS atau SIM.

"Untuk rata-rata pemohon e-KTP di Banyumas, per hari sekitar 200 hingga 300 orang," tambahnya. (why/acd)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Marzuki Alie Mau Lapor ke Polisi, KPK Bilang Begini...


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler