jpnn.com, JAKARTA - Badan Penelitian Pengembangan dan lnovasi (BLI) Kementerian Lingkungan Hndup dan Kehutanan (KLHK) menggelar kegiatan orasi pengukuhan terhadap dua profesor riset sekaligus di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, Kamis (15/8).
Adapun profesor yang dikukuhkan adalah Dr. Ir. Ignasia Sulastiningsum, M Sc Ilmu Kayu dan Teknolog Hasil Hutan dan Dr. Dra Dida Syamsuwida, M.Sc Teknologi Pembenihan Tanaman Hutan.
BACA JUGA: KLHK Mengapresiasi Jaksa Penuntut Umum Kejari Ketapang
Dalam kegiatan ini turut hadir Sekjen KLHK dan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), serta dihadiri profesor dari LIPI dan IPB.
Dr. Ignasia dalam orasinya yang mengambil tema Pengembangan Bambu Lamina sebagai produk alternatif untuk mengatasi kelangkaan kayu. Ignasia mengatakan, bambu merupakan tanaman cepat tumbuh yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan dan dapat dikonversi menjadi bambu komposit berupa bambu lamina, yang berbentuk seperti papan atau balok kayu.
BACA JUGA: Menteri Siti Nurbaya: Karhutla di Taman Nasional Teso Nilo sudah Parah
Bambu lamina adalah produk penggabungan beberapa elemen berupa pelupuh atau bilah bambu dengan menggunakan perekat organik dengan bantuan pengempaan.
“Papan bambu lamina tiga lapis dari bambu andong dengan ketebalan 2,5cm memiliki kekuatan setara dengan kayu kelas kuat II, dan bisa ditingkatkan pemanfaatannya khususnya untuk produksi bambu lamina agar dapat memberi sumbangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar dia.
BACA JUGA: KLHK Segel Tiga Kawasan Terdampak Karhutla
Sementara itu, Dr. Dida Syamsuwida dalam orasinya yang bertema Inovasi Teknologi Penanganan Benih Rekalsitran Tanaman Hutan Dalam Mendukung Kelestarian Hutan mengatakan, keragaman tanaman hutan tropis yang tinggi membuat adanya pembedaan karakteristik benih.
Benih bersifat rekalsitran memiliki kemampuan rendah dalam daya simpannya dan hanya mampu bertahan satu hingga empat pekan. Lebih dari 47 persen jenis kayu hutan tropis merupakan jenis yang menghasilkan benih bersifat rekalsitran dan merupakan jenis endemik potensial.
“Untuk memenuhi kebutuhan industri kayu dan program rehabilitasi, maka pembangunan hutan harus dilaksanakan dan menjadi tantangan yang sangat berat ketika penyediaan benih rekalsitran harus diwujudkan,” sebut dia.
Dia menambahkan, Direktorat Bina Perbenihan Tanaman Hutan telah mencatat kebutuhan bibit tahun 2019 untuk kegiatan penanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), reklamasi, dan rehabilitasi DAS serta pembangunan hutan tanaman dari sektor kehutanan maupun non kehutanan scbanyak 1.752.500.000 batang tanaman per tahun.
“Dari gambaran kebutuhan itu, maka upaya menyediakan bahan tanaman untuk melestarikan hutan alam serta program pembangunan hutan tanaman untuk industri kehutanan diperlukan perencanaan yang matang berdasarkan data realisasi kegiatan penanaman serta teknologi pendukung untuk memperkuat jaminan keberhasilan penanaman,” jelasnya.
Selain itu, penanganan benih rekalsitran melalui teknologi penyimpanan dalam bentuk semai telah terbukti dapat memperpanjang daya simpan bahan tanaman hutan sampai lebih dari satu tahun. Teknologi penyimpanan dalam bentuk semai atau bibit itu dilakukan dengan menggunakan bahan penghambat pertumbuhan, manipulasi lingkungan atau kombinasi keduanya.
“Penerapan teknologi penyimpanan benih rekalsitran dalam bentuk semai atau bibit menjadi peluang untuk dapat mengatasi problematika dalam pengadaan benih untuk penanaman,” tandas dia.(cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Siti Bakal Pertegas Penegakan Hukum Atasi Karhutla
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan