JAKARTA - Teka-teki tentang siapa yang akan diberi hak pengelolaan ladang minyak dan gas bumi di lepas pantai Kutai Kartanegara (Kukar), Blok Mahakam, setelah kontrak kerja sama yang dipegang Total E&P Indonesie berakhir enam tahun mendatang, sudah mulai terjawab
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Widjajono Partowidagdo mengisyaratkan bahwa sebagian saham dan operator harus dipegang pemerintah pusat
BACA JUGA: Divestasi Saham Newmont, Pemerintah Diminta Patuhi UU
"Dalam hal ini adalah Pertamina selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," terang Wamen ESDM Widjajono Partowidagdo saat ditemui dikantornya, Rabu (9/11)Meski belum ada kepastian secara mutlak, namun dia menyatakan hal tersebut adalah kemungkinan terbaik
BACA JUGA: Banyak Perusahaan Migas Asing Pengemplang Pajak
Diketahui, tiga bulan yang lalu, Pertamina telah mengajukan permintaan mengambil alih Blok Mahakam dengan membeli 51 persen sahamAdapun pertimbangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM, yang lebih cenderung "berpihak" pada Pertamina, mengacu pada konsep dasar bagi hasil
BACA JUGA: Harga Gula Petani Turun
"Kita sudah belajar dari mereka (Total, red) tentang pengelolaan selama iniJadi, ketika kontraknya habis kita bisa kelola sendiri dengan pengalaman kita sebagai manajemen dan Total selaku operator selama kontrak kerja sama berjalan selama ini," kata Widjajono.Tentang keinginan pemerintah daerah, Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar selaku "tuan tanah" untuk mengelola ladang minyak yang diperkirakan memiliki cadangan gas 14 triliun cubic feets tersebut, Widjajono menyebut, hal itu bisa dibicarakan secara internalTentu saja dengan syarat, pemerintah daerah mempunyai modal"Jika ingin berpartisipasi, yang pasti mereka harus punya modal," ujar dia.
Widjajono sendiri berkeyakinan bahwa setelah kontrak kerja sama dengan Total berakhir pada 2017 mendatang, Blok Mahakam masih menguntungkan bagi negaraCadangan minyak dan gas di lepas pantai Kukar itu dianggap masih banyak.
Diketahui, ada empat pihak yang tengah menunggu kepastian pengelola Blok MahakamSelain Pertamina selaku BUMN, Total yang masih berharap perpanjangan kontrak kerja sama, Pemprov Kaltim pun melalui Perusda PT Migas Mandiri Pratama (MMP) sudah bersiap-siap menghadapi berakhirnya kontrak kerja sama pada Maret 2017
Di ladang minyak yang diperkirakan memiliki cadangan gas 14 triliun cubic feets tersebut, Pemprov Kaltim menandatangani kerja sama denganPT Yudhistira Bumi Energi pada 2010 laluSebesar Rp 160 miliar dialokasikan sebagai modal awal.
Kukar sendiri selaku pemilik lahan telah menyiapkan PT Tiling Madang Petroleum sebagai holding Perusda Tunggang Parangan dengan kucuran dana sebesar Rp 350 miliar sebagai modal awalSejumlah investor, sebut Direktur Perusda Tunggang Parangan Erwinsyah, telah mengajukan tawaran(dwi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Lupa Produk Turunan Alumunium
Redaktur : Tim Redaksi