BLT Harus Segera Dicairkan, Jangan Kendala di Birokrasi Rakyat Jadi Korban

Kamis, 22 Juli 2021 – 21:39 WIB
Penyerahan dana BLT di salah satu desa di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Ilustrasi). ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan masyarakat kecil sangat membutuhkan uluran tangan di tengah krisis yang terjadi akibat pandemi COVID-19.

Karena itu, para kepala daerah diminta untuk segera menyalurkan dana bantuan langsung tunai (BLT) di daerah masing-masing.

BACA JUGA: Wapres Ingatkan Kang Emil Soal Pedagang Kaki Lima

"Pemerintah daerah diharapkan tanggap terhadap kebijakan pemerintah pusat dan kondisi krisis yang terjadi saat ini dengan tidak menunda, apalagi memendam dana BLT yang sangat dibutuhkan dan ditunggu oleh rakyat," ujar Lestari melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis (22/7).

Menurut Lestari, penyaluran dana BLT bukan hal baru bagi pemerintah daerah.

BACA JUGA: Gus Halim: Jangan Sampai Ada Warga Desa Terdampak COVID-19 tak Tertangani

Karena sudah berlangsung lama dan setiap daerah telah memiliki data penerima bantuan sampai ke desa-desa.

"Jadi, tidak ada alasan untuk berlama-lama dalam proses pencairan dan distribusi dana bantuan sosial tersebut," ujarnya.

BACA JUGA: Moeldoko: Itu Tuduhan Mengawur dan Menyesatkan!

Berbekal pengalaman dalam menyalurkan BLT selama ini, anggota Komisi X DPR RI ini mengingatkan pemerintah daerah juga harus bergerak cepat dalam mendistribusikan bantuan kepada warga yang berhak menerima.

Lestari mengingatkan, kalau ada kendala dalam penyaluran, pemerintah daerah harus segera mencari tahu sumber masalahnya.

Kemudian cepat menentukan jalan keluar untuk mengatasi karena sedang berada pada situasi pandemi.

Jangan sampai kendala yang bersumber pada birokrasi, tetapi yang menjadi korban rakyat kecil yang tidak tahu apa-apa.

Dia mengingatkan, dana tersebut sangat dibutuhkan untuk menstimulasi daya beli masyarakat yang terpuruk, karena krisis ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19, sehingga pencairannya harus segera.

Pandemi COVID-19 yang berlangsung selama 1,5 tahun, kata Lestari Moerdijat, telah memberikan banyak pelajaran berharga.

Terutama dalam menghadapi berbagai persoalan bersama, persoalan bangsa dan negara.

"Pandemi memaksa semua orang untuk bekerja secara profesional dan cepat tanggap terhadap berbagai permasalahan di sekitar."

"Jangan sampai ketidakprofesionalan memunculkan penderitaan bagi mereka yang seharusnya mendapatkan bantuan dari negara," katanya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengungkap lambatnya pemerintah daerah menyalurkan BLT ke desa-desa.

Padahal, ada anggaran Rp 28,8 triliun atau 30 persen dari dana desa Rp 72 triliun yang disalurkan pemerintah pusat untuk bantuan masyarakat.

Dengan anggaran itu, seharusnya warga terdampak COVID-19 bisa menerima bantuan Rp 300 ribu per bulan.

Namun, realisasinya baru 5,2 juta keluarga yang menerima.

Padahal, BLT desa bisa diberikan untuk 8 juta keluarga penerima manfaat, dengan masing-masing mendapat Rp 300 ribu per bulan selama 12 bulan.(Antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler