Blunder BBM, Menteri Jonan Bisa Kena Pasal Hoaks, Hahaha

Sabtu, 13 Oktober 2018 – 07:20 WIB
Dradjad Hari Wibowo. Foto: M. Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis premium yang kemudian dianulir dalam waktu kurang dari satu jam dinilai bukan pura-pura. Namun, persoalan itu lebih sebagai inkompetennya pemerintah.

Demikian dikatakan Anggota Dewan Kehormatan DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Dradjad Hari Wibowo menyikapi blunder yang dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada 10 Oktober kemarin.

BACA JUGA: Maju Mundur Premium, Bukti Komunikasi Pemerintah Tanpa Model

"Jika memakai terminologi sekarang, harusnya Menteri Jonan bisa dikenakan pasal-pasal hoaks. Periksa Jonan dong, pak polisi," kata Dradjad melontarkan guyonan di Jakarta, Jumat (12/10).

"Terlepas dari guyon di atas, kejadian ini kembali membuktikan bahwa manajemen pemerintah ini acak-acakan," sambung mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan Badan Intelijen Negara (DISK) ini.

BACA JUGA: Bukan Cuma BBM, Harga Beras juga Naik

Dradjad lantas mempertanyakan apakah Menteri Jonan nyelonong sendiri mengumumkan kenaikan harga premium tanpa persetujuan presiden? Apa kebijakan strategis seperti itu, dan menyangkut hajat hidup rakyat banyak, tidak dibahas dalam rapat kabinet?

Sebaliknya dia lantas menyodorkan berbagai persoalan di internal pemerintah yang mencuat ke publik dan menjadi polemik. Contohnya ribut-ribut soal beras antara menteri perdagangan dengan kepala bulog.

BACA JUGA: Semoga BBM Premium Batal Naik Bukan Pencitraan Jokowi

"Kemudian pengangkatan menteri yang warga negara asing. Pengangkatan Kapolri yang ditunda padahal sudah disetujui DPR. Masih banyak lah contoh lainnya," sebut mantan politikus Senayan ini.

Dari sisi harga premium, tambah Dradjad, selama ini penghapusan subsidi BBM kurang “memukul” rakyat karena harga minyak dunia anjlok. Tetapi sekarang hampir semua analis global memperkirakan harga minyak Brent dan WTI akan cukup tinggi. Kisarannya di atas USD 70 / barrel.

"Dengan tingkat harga tersebut, hanya masalah waktu saja Pertamina dan rakyat terpukul secara keuangan. Dari kejadian ini terlihat pemerintah tidak siap menghadapi kenaikan harga minyak," tandasnya. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun: Kubu Prabowo Miskin Konsep dan Dangkal Narasi


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Menteri Jonan   BBM  

Terpopuler