BNI Syariah Gandeng PT Pupuk Iskandar Muda

Jumat, 10 Juli 2020 – 23:11 WIB
Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo. Foto dok BNI Syariah

jpnn.com, JAKARTA - BNI Syariah melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Pupuk Iskandar Muda terkait penyediaan layanan payroll gaji dan pembiayaan konsumtif pegawai, Jumat (10/7).

Dirut Utama BNI Syariah Abdullah Firman Wibowo mengatakan kerja sama ini merupakan yang pertama dilakukan oleh perbankan syariah dengan PT Pupuk Iskandar Muda.

BACA JUGA: Jangan Lupa, Transaksi Kartu Kredit BNI Syariah Wajib Pakai PIN

Melalui kerja sama dalam jangka lima tahun, BNI Syariah menyediakan solusi keuangan sesuai prinsip syariah melalui  layanan payroll kepada segenap pegawai PT Pupuk Iskandar Muda, dilengkapi dengan fasilitas BNI Direct untuk mengakses rekeningnya dan/atau melakukan transaksi keuangan termasuk pembayaran gaji pegawai melalui jaringan internet.

Selain itu, BNI Syariah juga melayani pembiayaan konsumer dan memberikan fasilitas kartu pembiayaan BNI iB Hasanah Card yang sesuai dengan prinsip syariah.

BACA JUGA: PLN: Invoice Penagihan Listrik Diberikan Setiap Bulan, Begini Caranya

Bagi segenap pegawai dan keluarga yang ingin merencanakan ibadah haji, umrah, maupun wisata halal, BNI Syariah memiliki produk Tabungan BNI Baitullah iB Hasanah.

Ke depan diharapkan akan ada beberapa kerja sama lanjutan di antaranya adalah di pembiayaan korporasi  dan layanan valas, dan transaksi treasury.

BACA JUGA: Gelar Internalisasi AKHLAK BUMN, Pelindo III Cetak Rekor MURI

Potensi bisnis dari kerja sama ini adalah bisnis pengelolaan gaji pegawai PT Pupuk Iskandar Muda yaitu sekitar Rp8,5 miliar sampai Rp10 miliar per bulan.

Selain itu ada juga potensi migrasi pembiayaan konsumer pegawai PT Pupuk Iskandar Muda ke BNI Syariah sebesar Rp21 miliar.

Saat penandatangan PKS ini, BNI Syariah memberikan value based reward berupa Assessment Al-Fathihah untuk 100 orang pegawai yang dipilih PT Pupuk Iskandar Muda.

BNI Syariah juga menyerahkan 50 tabungan BNI Baitullah iB Hasanah untuk pegawai PT Pupuk Iskandar Muda.(chi/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler