BNN Butuh Kewenangan Menyadap

Minggu, 13 Maret 2016 – 15:16 WIB
Margarito Kamis. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat hukum tata negara Margarito Kamis menegaskan bahwa memang sudah seharusnya Badan Narkotika Nasional (BNN) dinaikkan selevel kementerian. 

Hal itu mengingat peredaran narkoba begitu masif. Bahkan, peredaran narkoba juga dianggap sebagai sebuah upaya memecah belah dan merusak generasi bangsa. "Saya setuju, kalau membaca secara luas peredaran narkoba itu sudah masif," tegas Margarito dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (13/3).

BACA JUGA: Tarian Kombinasi Budaya Nusantara Hebohkan ITB Berlin 2016

Dia pun menegaskan sudah seharusnya kewenangan BNN diperkuat. Salah satunya diberi kewenangan penyadapan. "Kasih wewenang menyadap, tidak perlu minta izin. Karena narkoba ini lebih bahaya dari kejahatan lain," ujar dia.

Margarito tidak mempersoalkan apakah nanti kepala BNN harus berpangkat jenderal atau tetap komisaris jenderal jika sudah selevel kementerian. 

BACA JUGA: SIMAK, Ini Keunggulan Kartu Kredit Ketimbang Uang Tunai

Bahkan, kata dia, yang dari kalangan sipil maupun TNI bisa saja menjadi kepala jika BNN sudah selevel kementerian. "Jadi, sangat tergantung kepada kebijakan presiden," katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Wow! Sipir Cantik, Sudah Terbiasa Ngadepi Napi Usil

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Digugat ke PN Jakarta Selatan!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler