BNN dan BNNP Jatim Tangkap Jaringan Aldo Sampang

Senin, 04 Februari 2019 – 15:43 WIB
Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menangkap sindikat pengedar narkoba jaringan Aldo Sampang. Foto: Istimewa

jpnn.com, DUMAI - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil menangkap sindikat pengedar narkoba jaringan Aldo Sampang di Riau, Sabtu (2/2). 

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan, lima orang jaringan Aldo ditangkap di Jalan Sukarno, RT 12, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kabupaten Dumai, Riau.

BACA JUGA: Bea Cukai Kabagtim, BNN, dan TNI AL Amankan 6,7 Kg Sabu-sabu

Para tersangka itu ialah Febriadi, Hasan, Andi, Iskandar, dan wanita bernama Wati Sriayu.

"Barang bukti yang berhasil diamankan tiga tas ransel hitam, 15 bungkus berisikan kristal putih diduga narkotika  jenis sabu-sabu kurang lebih 18.345 gram atau 18 kilogram," kata Arman kepada JPNN, Senin (4/2).

BACA JUGA: TNI AL Sikat Penyelundupan 6 Kg Sabu-Sabu Jaringan Internasional

Petugas juga menyita 12 unit handphone berbagai merek, buku rekening bank, kartu ATM, dan paspor.

Arman menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi adanya dugaan penyeludupan narkoba dari Malaysia, Jumat (2/2). Rutenya ialah dari Selat Malaka - Pulau Rupat - Dumai.

BACA JUGA: Gagal Awasi Bandar Narkoba, Dirjen PAS Diminta Diganti

Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap lima tersangka dan barang bukti. 

"Narkoba tersebut rencana dibawa ke Lampung dan seterusnya ke Surabaya untuk diedarkan di daerah Jatim," kata Arman. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai dan BNN Berhasil Gagalkan Peredaran 1,4 Ton Ganja dan 300 Butir Ekstasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler