JPNN.com

BNN dan TNI Mengadu, Haris Azhar Tersangka?

Rabu, 03 Agustus 2016 – 02:40 WIB
BNN dan TNI Mengadu, Haris Azhar Tersangka? - JPNN.com
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri dikabarkan menetapkan Koordinator KontraS, Haris Azhar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, Selasa (2/8) malam. Dia diduga menyebarkan tulisan berjudul Cerita Busuk dari Seorang Bandit, testimoni tereksekusi mati Fredi Budiman.

Menanggapi itu, Haris sendiri mengaku, belum tahu. Namun, ia membenarkan bahwa TNI dan BNN melaporkannya atas tuduhan pencemaran nama baik institusi.

BACA JUGA: Inilah Lapas Terpadat Di Indonesia

"Saya dilaporkan BNN dan TNI ke Polri. Soal tsk (tersangka, red) saya belum tahu," kata Haris melalui pesan singkat yang diterima wartawan.

Terpisah, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras, Feri Kusuma mengatakan, pihaknya akan mempelajari dengan saksama penetapan tersangka yang dikabarkan dilakukan oleh Mabes Polri itu. Ia sendiri mengaku, mendapatkan kabar penetapan tersangka Haris, dari salah satu media online.

BACA JUGA: FKPN: Persatuan dan Kerukunan Harga Mati

"Semua masih simpang siur. Kami belum dapat yang sebenarnya status Haris ini," jelas dia saat dikonfirmasi JPNN.

Namun terlepas dari itu, pihaknya kini tengah menggelar rapat dadakan. Seandainya pun Mabes Polri menetapkan Haris sebagai tersangka, pihaknya akan melihat proses hukumnya.

BACA JUGA: Korlantas Polri Pasok 780 ribu Material STNK untuk Polda Jawa Timur

"Belum, kami masih pelajari. Kayaknya terlalu cepat ke situ. Karena laporannya satu hari," tandas dia.

Menurut dia, penetapan tersangka tentu harus melewati proses penyelidikan yakni pemanggilan saksi, yaitu Haris. Sementara, kata dia, Haris tidak pernah dipanggil, tapi statusnya naik menjadi penyidikan dengan ditetapkannya sebagai tersangka.

Mabes Polri dikabarkan menetapkan Haris Azhar sebagai tersangka tindak pidana pencemaran nama baik. Dia diduga menyebarkan testimoni Fredi, yang menyebutkan keterlibatan TNI, BNN, dan Polri dalam peredaran narkoba. Namun, testimoni Fredi tidak disertai alat bukti maupun barang bukti. (Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sosialisasikan Nilai-nilai Pancasila Lewat Wayang Kulit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler