jpnn.com, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 25 kilogram dan ekstasi 25 ribu butir dari jaringan narkoba Malaysia, Kamis (5/10).
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, sebanyak dua orang diamankan dalam kasus tersebut. Di mana satu tersangka meninggal dunia.
BACA JUGA: BNN Mengirim Senjata Tanpa Pengawalan, Begini Respons DPR
"Tersangka yang diamankan berjumlah dua orang yaitu Zaini AR dan yang meninggal Jafar IS," kata Arman dalam keterangan yang diterima, Jumat (6/10).
Operasi penangkapan berlangsung di Jalan Lintas Timur Sumatera, Pekanbaru-Duri KM 76 Pekanbaru, Riau, pukul 11.30.
BACA JUGA: Pengedar Jual Sabu-Sabu Palsu kepada Petugas BNKK
Barang bukti yang disita adalah sabu-sabu 25 kilogram, ekstasi 25 ribu butir, satu unit Pajero silver, satu unit Honda CRV hitam, dan beberapa buah alat komunikasi seperti handphone dan HT.
"Narkotika tersebut didatangkan dari Malaysia dan rencana akan didistribusikan ke Sumatera dan Jawa. Para pelaku berangkat dari Medan dengan membawa narkoba di dalam nobil CRV hitam yang dibawa oleh Zaini," jelas Arman.
BACA JUGA: Nenek Mutia Isi Hari Tua dengan Jualan Sabu-Sabu
Narkoba tersebut disembunyikan dalam subwoofer dan dalam box speaker. Sedangkan tersangka Jafar berperan mengendalikan peredaran sekaligus memandu perjalanan menuju pemesan," jelas dia.
Setelah penangkapan, tim melakukan pengembangan kepada pemesan di Pekanbaru. Namun, Jafar melawan petugas dan mencoba melarikan diri, sehingga oleh petugas BNN dilakukan tindakan dengan tembakan.
"Tersangka meninggal dunia ketika dalam perjalanan ke rumah sakit. Saat ini jenazah berada di RS Bhayangkara, Pekanbaru," jelas Arman. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jarang Dijatah Suami, Istri Kedua Terjun ke Lembah Hitam
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga