jpnn.com - MAKASSAR BARAT - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel kembali merazia Tempat Hiburan Malam (THM), Minggu (10/5). Kali ini, operasi dilakukan di salah satu THM yang berada di wilayah barat Makassar.
Satu oknum anggota TNI terjaring dalam razia tersebut. Saat itu, dia sedang bersantai di salah satu ruang karaoke. Untungnya, urine oknum itu dinyatakan negatif. Petugas juga tidak menemukan barang bukti narkoba.
BACA JUGA: Kakinya Tembus Ditembak Brimob, Tapi Pencuri Genset Ini Membantah
Operasi ini dimulai sekira pukul 01:30 Wita. Jajaran BNNP turut didampingi anggota Narkoba Polda Sulsel, petugas Kemenkumham, POM, Provost dan Satuan Polisi Pamong Praja. Aktivitas dugem pun seketika terhenti kala petugas merangsek masuk ke dalam ruangan.
Satu persatu pengunjung di geledah. Termasuk pegawai dan bartender. Selanjutnya, mereka diarahkan untuk menjalani tes urin. Tak sedikit yang meronta saat petugas merangsek masuk ke THM tersebut. Satu pengunjung diantaranya bahkan mengamuk dan menolak untuk diperiksa.
BACA JUGA: Rumah Warga Dhuafa Ludes Dilalap Si Jago Merah
"Apa ini. Yang sopan dong. Saya ini kenalannya Kapolda," amuk salah satu pengunjung yang belakangan diketahui adalah seorang aktivis.
Sempat terjadi keributan antara petugas dan pengunjung tersebut. Tak hanya adu argumen, namun juga sempat terlibat aksi saling dorong. Beruntung, dia tidak terbukti menggunakan narkoba dan urinnya dinyatakan negatif.
BACA JUGA: Pasar Johar Terbakar, Ribuan Pedagang Nganggur
Seorang warga negara asing juga terjaring dalam operasi ini. Saat terjaring, dia tengah menikmati wine bersama seorang wanita lokal yang diakui adalah istrinya.
“Saya tidak make pak. Kami cuma minum wine," kelitnya. Namun sayang, dia dan istrinya dinyatakan positif menggunakan narkoba usai urin keduanya diperiksa petugas BNNP.
Dari ratusan pengunjung yang memadati THM, hanya 16 dia ntaranya yang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Masing-masing 10 laki-laki dan sisanya adalah perempuan. (zaq/fajar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mayor Rudy Gantikan Letkol Danni jadi Danyonif 614 Raja Pandhita
Redaktur : Tim Redaksi