BNN Gerebek Pabrik Sabu di Apartemen

Kamis, 31 Juli 2008 – 10:58 WIB
Dua tersangka pembuat sabu-sabu, Atg (kiri) dan Rbt, tertangkap tangan saat penggerebekan di lokasi pembuatan pada sebuah apartemen di Jakarta. Foto: Boy T Hardjanto/IndoPos.
SEBUAH ruang apartemen yang diduga menjadi lokasi pabrik pembuatan sabu-sabu digerebek puluhan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), dibantu petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jakut, Rabu (30/7)
Hasilnya, dari kamar 128 di Blok A 11 Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara itu, polisi menemukan 7 Kg bahan dasar pembuat sabu-sabu, yakni zat efidrin yang langsung disita sebagai barang bukti

BACA JUGA: Polisi Siap Pindahkan Ayin

Selain itu, polisi juga mengamankan dua orang penghuni ruang apartemen itu, Erwin alias Ateng dan Arief
Ironisnya, kamar apartemen yang diduga menjadi pabrik sabu-sabu itu hanya berjarak 100 meter dari kantor Polsek Penjaringan.
Kepala Pelaksana Harian BNN Irjend Pol Gories Mere yang datang ke lokasi penggerebekan mengatakan selain zat efidrin, pihaknya juga menyita beberapa alat yang diduga merupakan alat pembuat sabu itu, seperti precusor dan timbangan

BACA JUGA: Tak Cukup Hanya Bagi-Bagi Sertifikat


”Zat efidrin itu jika diolah melalui proses kimiawi seperti penyulingan maka akan berubah bentuk menjadi zat methamfetamin yang merupakan zat dasar sabu-sabu
Zat efidrin ini bisa disebut sebagai zat ilegal karena tidak terdaftar di Badan POM,” ujar Gories

BACA JUGA: Loper Koran Pahlawan Informasi

Ia menambahkan, pihaknya masih akan menyelidiki kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya yang diduga merupakan sindikat internasional
Sebuah sumber di PMJ mengatakan kalau 7 Kg zat efidrin jika disuling akan menghasilkan 3,5 kg zat methamfetamine selanjutnya jika diolah bersama zat amphetamine kemudian diproses kristalisasi maka akan diperoleh 3 Kg sabu-sabu senilai Rp 4,5 miliar(dai/ind/iwy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkes Soroti Kampanye Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler