BNN: Lapas Rawan, Napi dan Pegawai Positif Narkoba

Minggu, 03 Januari 2016 – 09:41 WIB
Kepala BNN Provinsi NTB, Kombes Pol Sriyanto. FOTO: Lombok Pos/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB menyebutkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) rawan beredar narkoba. Dugaan itu merujuk dari serangkaian penelitian dan tes urine.

Kepala BNN Provinsi NTB, Kombes Pol Sriyanto mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dan tes urine, Lapas maupun Rutan rentan beredarnya narkoba. Ada beberapa napi dan oknum pegawai yang dinyatakan positif memakai barang haram.

BACA JUGA: Dor! Dor! Anggota OPM Tertembak, Jasadnya Langsung Dibakar

“Yang positif ada napi, ada juga oknum pegawainya. Tapi tanyakan ke Kanwil (Kemenkumham). Kami tidak bisa menyebutkan secara gamblang siapa saja,” katanya seperti dilansir Harian Lombok Pos (Grup JPNN.com) kemarin.

Ia mengaku, petugas BNN telah melakukan tes urine di Rutan Praya. Hasilnya, petugas mendapati napi yang diduga memakai narkoba. Sementara, di Lapas Mataram petugas menemukan oknum pegawai yang diduga mengkonsumsi barang terlarang tersebut.

BACA JUGA: 8 Hal Ini Bisa Bikin Polri Lebih Top di 2016

”Dari 29 orang yang kami tes baik di Lapas maupun Rutan, sebanyak 21 orang positif narkoba. Itu tinggi sekali,” ujarnya.

Disinggung langkah penindakkan di Lapas maupun Rutan, Sriyanto menegaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kemenkumham. Namun, mereka sudah bekerjasama dengan kepolisian untuk menindak peredaran narkoba di Lapas.

BACA JUGA: Berprestasi Tapi Masih Dibenci Masyarakat

”Saya sudah hubungi, tapi Kanwil Kemenkumham sudah gandeng Polres Mataram,” sebutnya.

Meski ruang menyelidiki peredaran narkoba di Lapas tertutup, sambung dia, pihaknya tetap memantau dari luar. Para pelaku yang pernah diringkus petugas BNN tetap diawasi.

”Ada mantan-mantan pemain yang kami tangkap, tetap kami pantau,” kata Sriyanto.(jlo/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Jenderal Gatot Saat Mendamaikan Konflik Tanpa Senjata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler