BNN Periksa 5 Oknum Petugas Bantu Tahanan Kabur

Sabtu, 16 Mei 2015 – 12:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa lima oknum petugas jaga tahanan di BNN yang diduga membantu pelarian sepuluh tahanan narkoba beberapa waktu lalu. 

“Ada petugas bagian jaga, semuanya ada lima petugas jaga,” kata Kepala BNN Komjen Anang Iskandar usai sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/5).

BACA JUGA: Pemerintah Gencar Berantas Narkoba, Ada Oknum Polri Peras Rp 5 Miliar

Anang menjelaskan, jika terbukti membantu pelarian sepuluh tahanan maka mereka akan dihukum berat. Hukumannya bersifat etik maupun pidana. Bahkan, lanjut Anang, ancaman hukuman bisa sampai pada pemecatan. “Kalau ketahuan dia berbuat curang, kami pecat,” tegas jenderal bintang tiga ini.

Ia menambahkan, oknum-oknum itu diduga membantu pelarian karena tergiur dengan iming-iming uang. Namun, Anang enggan menyebutkan siapa bandar narkoba yang memberikan uang tersebut. “Mau tahu saja kamu,” kata Anang santai.

BACA JUGA: Jerat Bandar Narkoba dengan UU Pencucian Uang

Seperti diketahui 10 tahanan BNN kabur beberapa waktu lalu. Sembilan di antaranya sudah berhasil ditangkap. Kini tinggal satu tahanan bernama Usman Rauf yang belum berhasil ditemukan. Jajaran Anang pun masih terus mengejar bandar narkoba tersebut. “Yang lari 10 bukan 11. Sembilan di antaranya sudah ditangkap. Tinggal satu yang masih dikejar,” beber Anang.

Dia memastikan sembilan tahanan yang sudah ditangkap akan dilakukan pemberatan hukuman. Namun, Anang menepis bahwa mereka semua akan diberikan pasal hukuman mati. “Tidak, pemberatan saja,” katanya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Mulai Sibuk Urus Mantuan, Jokowi Batal Hadiri Festival Mandeh

BACA ARTIKEL LAINNYA... Walah! Dana Talangan Korban Lapindo Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler