jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (25/9).
Sebanyak 11,4 kilogram sabu-sabu berhasil disita.
BACA JUGA: Baru Nikah Sebulan Langsung Curi Kotak Amal
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, sebanyak lima tersangka turut diamankan dalam operasi ini.
"Mereka adalah Ary, Hary, Haryanto, Ronian, dan Andi. Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu 11,4 kg," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/9).
BACA JUGA: Dua Ibu Palsukan Ribuan Dokumen Negara
Arman menjelaskan, sabu-sabu itu berasal dari Tawau, Malaysia yang disembunyikan dalam jeriken.
Sabu-sabu itu kemudian dibawa melalui jalur laut menggunakan speed boat menuju Tarakan.
BACA JUGA: Siswa Pelaku Pencabulan Dihukum 2 Tahun Bui
"Sesampainya ditujuan dipindahkan ke dalam mobil rencananya dibawa ke Samarinda, di Jalan Raya Aki Balak. Namun ditangkap oleh tim BNN," kata dia.
Menurut Arman, penyelundupan tersebut dikendalikan oleh Andi, narapidana LP Tarakan, sekaligus sebagai pemodal.
"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah tiba di BNN Pusat di Jakarta," tandas dia. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Hubungan Intim, Pria Ini Dibunuh Waria
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga