jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNN Sumsel) menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu 5 kg yang diduga untuk perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Barang haram tersebut disita personel BNN dari tangan dua kurir narkoba jaringan lintas provinsi.
BACA JUGA: 1 Kg Sabu-Sabu Asal Kalimantan Gagal Diedarkan di Bangkalan
Adapun kedua kurir tersebut ialah MJ dan NP warga Kenten, Kabupaten Banyuasin.
Kepala BNN Sumsel Brigjen Djoko Prihadi menyebut kedua tersangka ditangkap di Desa Bayung Lincir saat dalam perjalanan mengantarkan narkoba itu dari Pekanbaru ke Tulung Selapan.
BACA JUGA: Pembunuhan 4 Kakak Beradik oleh Ayah Kandung di Jagakarsa, Kombes Ade Ungkap Fakta
"Pada saat penangkapan petugas sempat terkecoh karena kedua tersangka ini mengetahui sedang dikejar oleh petugas," ingkap Djoko, Jumat (8/12).
Barang haram tersebut sempat dibuang oleh kedua tersangka di kebun di pinggir jalan.
BACA JUGA: Seorang Pria di Palembang Aniaya Bocah Lantaran Tak Terima Anaknya Ditampar
"Barang bukti itu akhirnya ditemukan oleh petugas," ucap Djoko.
Berdasarkan data, kedua tersangka sudah dua kali mengirim sabu-sabu dan terindikasi masih satu jaringan dengan bandar narkoba Khadafi.
Khadafi merupakan suami dari selebgram asal Palembang yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung.
"Atas ulahnya, kedua tersangka terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutup Djoko. (mcr35/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati