jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional dan BNN Provinsi Kalimantan Barat menangkap dua orang yang diduga membawa narkoba kurang lebih 100 kilogram di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis (14/3) pukul 21.39 WIB.
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan awalnya petugas mengamankan seorang pria berinisial Hen, di dalam mobil Toyota Kijang Innova warna silver. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai Hen.
BACA JUGA: Andi Arief Bakal Perkarakan Hotel Tempatnya Ditangkap
BACA JUGA: Jaringan Narkoba Aceh Terciduk Bawa 4 Kg Sabu-Sabu
“Ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam 5 box ikan secara terpisah. Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi. Diperkirakan lebih dari 100 kilogram," kata Arman, Jumat (15/3).
BACA JUGA: 5 Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia Berhasil Diamankan Bea Cukai Kalbagbar dan BNN
Menurut Arman, Hen diduga menerima narkotika dalam box ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah Pantai Gosong.
Selang beberapa lama kemudian, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial AR di wilayah yang sama. Arman menjelaskan, saat itu AR tengah mengendarai mobil Toyota Avanza. Petugas mengamankan tiga unit telepon seluler. "AR diduga yang memerintahkan atau mengendalikan Hen," ungkap Arman.
BACA JUGA: Penjual Nasi Digerebek, Sembunyi di Kandang Ayam
Saat ini petugas masih melakukan pengembangan penangkapan tersebut.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN: Andi Arief Tetap Direhabilitasi
Redaktur & Reporter : Boy