Guru di Jabatan Struktural Tidak Akan Ditarik Lagi

Senin, 27 Mei 2019 – 09:24 WIB
Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - Beberapa sekolah di Kota Batam, Kepulauan Riau, saat masih mengalami kekurangan guru. Meski demikian, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam tidak bisa menarik kembali guru yang sudah masuk dalam jabatan struktural dan bertugas menyebar di kantor OPD saat ini.

Kepala Disdik Batam Hendri Arulan mengatakan, kekurangan guru di Batam tidak merata di semua sekolah. Tetapi hanya di beberapa sekolah yang baru didirikan Pemko Batam.

BACA JUGA: Disdik Lakukan Pemerataan untuk Mengatasi Sekolah Kekurangan Guru

"Iya memang kurang guru. Tapi kami tidak memiliki kewenangan untuk menarik mereka yang saat ini sudah memegang jabatan struktural dikembalikan ke jabatan fungsional," kata dia seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group).

Selain itu, perbedaan kurikulum dan sistem belajar mengajar saat ini sudah berbeda dengan beberapa tahun lalu. Apalagi mereka (guru yang bertugas di OPD) sudah lama meninggalkan dunia pendidikan, tentu perlu penyesuaian kembali.

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Kepri Diprediksi Tumbuh 5,3 Persen pada Triwulan II 2019

BACA JUGA: PPDB 2019 Jalur Zonasi di Kota Malang Kisruh

"Metode belajar sudah jauh berbeda dengan yang dulu. Apalagi mereka sudah lama tidak mengajar," ucapnya.

BACA JUGA: Jumlah Penumpang Pesawat di Lebaran 2019 Diprediksi Turun Sebesar 20 Persen

Hendri menyebutkan jumlah guru yang masuk ke jabatan struktural saat ini tidak terlalu banyak. Jadi kalau pun harus ditarik kembali juga tidak efisien.

Untuk mengatasi kekurangan guru ini, ia akan melakukan pemerataan guru dan membagi waktu guru untuk mengajar di dua sekolah sekaligus.

"Guru masih belum merata. Satu sekolah bahkan kelebihan guru. Ini yang akan kami petakan nantinya. Jadi yang kelebihan guru akan ditransfer kepada sekolah yang membutuhkan," terangnya Hendri.

Selain itu, sekolah yang masih menumpang dan menerima siswa baru, akan dibantu guru yang mengajar di sekolah tempat mereka menumpang. Ia berpendapat guru bisa mengajar di dua sekolah asal tidak melewati batas waktu mengajar dalam satu minggu.

BACA JUGA: Umumkan Sepeda Motor Hilang, Viral di Medsos, Hasilnya Memuaskan

"Itulah kira-kira solusi yang kami coba nanti. Kalau merekrut guru menunggu CPNS dibuka saja. Honorer kan tidak boleh ditambah lagi," tutupnya. (yul/BP)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setahun 4 PMA Masuk Batamindo, Bukti Iklim Investasi di Batam Berangsur Membaik


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler