BNNP Sumsel Menggagalkan Penyelundupan 115 Kg Sabu-Sabu

Rabu, 25 Januari 2023 – 14:30 WIB
Tersangka serta barang bukti sabu-sabu seberat 115 kilogram saat diamankan di BNNP Sumsel. Foto: BNNP Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dan Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumsel mengagalkan penyelundupan 115 kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam teh China merek Guanyinwang yang berlogo Cool oleh seorang pria.

Dari informasi yang dihimpun, petugas juga mengamankan tersangka Nurhasan (46) yang saat itu berada di Jalan Kolonel Dani Efendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Sumsel, Selasa (24/1).

BACA JUGA: 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi, Ratusan Gram Sabu-Sabu Disita

Saat penangkapan, petugas menemukan satu koper berisi 20 bungkus sabu-sabu.

Kemudian, 60 bungkus sabu-sabu ditemukan dalam tiga karung berwarna putih. Masing-masing karung itu berisi 20 bungkus sabu-sabu.

BACA JUGA: Home Industry Sabu-Sabu di Ciwidey Bandung Digerebek Polisi, Garpu Ditangkap

Selanjutnya, ada pula 15 bungkus sabu-sabu di dalam satu karung berwarna putih.

Ada pula 20 bungkus sabu-sabu dalam empat karung. Masing-masing karung berisi lima bungkus.

BACA JUGA: Sudah Enak Minum Miras dan Isap Sabu-sabu Lalu ke Diskotek, Pria Ini Sampai Ketinggian

Total keseluruhan barang bukti ialah 115 bungkus sabu-sabu seberat 115 kilogram.

BNNP Sumsel saat dikonfirmasi membenarkan informasi penangkapan ini. “Saat ini masih proses pengembangan lebih lanjut,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Djoko Prihadi. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler