BNNP Sumsel Tangkap 2 Kurir, Sita 5 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia

Selasa, 04 Oktober 2022 – 14:40 WIB
BNNP Sumsel menangkap dua kurir narkoba dan menyita lima kilogram sabu-sabu. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel)  menangkap dua kurir narkoba jenis sabu-sabu, Hamdy warga Palembang, dan Aan asal Musi Banyuasin. 

Dari tangan kedua tersangka, petugas BNNP Sumsel menyita lima kilogram sabu-sabu. 

BACA JUGA: Cegah Narkoba Masuk Kampus, Universitas Terbuka Siap Alokasikan Dana Riset

Barang haram itu terbagi pada lima bungkus besar yang kemudian dikemas dalam kardus pempek. 

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Joko Prihadi mengungkapkan sabu-sabu itu berasal dari Malaysia

BACA JUGA: Perintah Tegas Irjen Iqbal Soal Polwan Penganiaya, Singgung Penggunaan Narkoba

Sabu-sabu itu dikirim lewat jalur laut dan darat dari Malaysia ke Aceh, lalu ke Riau, sebelum akhirnya ke Palembang. 

Menurutnya, barang haram itu hendak dibawa Hamdy dari Palembang ke tempat Aan di Kayu Ara, Sekayu. 

BACA JUGA: Dari Dalam Penjara F Kendalikan Peredaran Narkoba di Pekanbaru, Kok Bisa?

"Sabu-sabu itu asal Malaysia, dikirim ke Palembang mau diedarkan tersangka ke wilayah Musi Banyuasin,” ungkapnya didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Sumsel Kombes Agus Sudarno, Selasa (4/10). 

Agus menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari razia yang dilakukan BNNP Sumsel di pangkal jembatan Desa Bailangu, Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (2/10). 

Saat itu, petugas melihat tersangka Hamdy membawa barang bawaan dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Scoopy.

“Ketika diperiksa isinya adalah sabu-sabu,” kata Brigjen Joko. 

Jenderal bintang satu ini menjelaskan dari pengakuan tersangka barang haram itu hendak didistribusikan di Kayu Ara, Sekayu. 

“Tersangka  (Hamdy) akan bertemu dengan tersangka Aan,” ungkapnya. 

Lalu, aparat bergerak mengejar Aan, dan melakukan penggerebekan di sebuah penginapan yang berlokasi di Jalan Lingkar Randik 20 Kayu Ara, Sekayu. 

“Tersangka Aan kami gerebek saat berada di sebuah penginapan,” katanya. 

Menurut Joko, Aan mengaku akan mengambil barang tersebut dari tersangka Hamdy. 

Kombes Agus Sudarno mengungkapkan untuk di wilayah Sumsel pihaknya telah memetakan peredaran narkoba ke dalam beberapa subjaringan. 

Dia menambahkan enam jaringan telah diketahui. 

"Kami masih berusaha untuk mengejar induk jaringan besarnya, jaringan besar mereka adalah Sumsel. Kemudian terbagi lagi menjadi enam subjaringan yakni di wilayah Palembang, Musi Banyuasin, Muratara, Musi Rawas, dan Lubuklinggau, " katanya. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler