jpnn.com - NONGSA - BNNP Kepri kembali mengamankan 16 orang yang positif menggunakan narkoba pada Sabtu (30/5) dinihari lalu di tempat hiburan malam di kawasan Jodoh. Razia ini digelar, bekerja sama dengan Polda Kepri, POM AD dan POM AL.
"Razia kami mulai dini hari tadi, setelah test urine, 10 pria dan 6 wanita terbukti positif menggunakan methaphetamin dan amphetamine. Mereka akan dibawa ke BNNP Kepri untuk proses lebih lanjut. Ada sekitar 100 orang personil yang ikut dalam razia kali ini," kata Kabid Berantas BNNP Kepri, Abdul Hasyim Pangabean, Sabtu (30/5).
BACA JUGA: Terkait Korupsi Bimtek, Bendahara Dewan Jambi kembali Diperiksa Penyidik
Ia mengungkapkan 16 orang yang diamankan tersebut, dari dua tempat hiburan malam. Razia ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengeliminasi peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang tersebut. "Apalagi kita sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan," ujarnya.
Ia menjelaskan meskipun BNNP Kepri rutin melaksanakan razia, masih ada juga masyarakat yang mencoba-coba menggunakan barang haram tersebut. Ia berharap razia ini membuat para pengguna narkoba menjadi lebih jera, dan tidak mencoba-coba menggunakan narkoba. Ia juga cukup prihatin dengan masih banyaknya orang yang menggunakan narkoba.
BACA JUGA: PLN Berau Pastikan Krisis Listrik
"Minggu lalu kami amankan 16 orang didaerah Nagoya. Lalu pada Sabtu (30/5) kami tangkap lagi. ini cukup memprihatinkan," ujarnya.
Gabe begitulah panggilan akrab pria tersebut, ia sangat berharap setelah pengguna narkoba menjalani rehabilitasi, tidak menggunakan kembali barang haram tersebut.
BACA JUGA: Diduga Terhirup Gas Beracun, Penggali Sumur Tewas
Sementara itu kepala BNNP Kepri, Benny Setiawan menambahkan bahawasanya kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan hukum dan akan digelar secara rutin sesuai pengamatan intelejen. "Kantong kantong pecandu, salah satunya adalah tempat hiburan malam akan rutin dirazia," ujarnya singkat. (cr3/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 45 Menit, Lima Bangunan Jadi Arang
Redaktur : Tim Redaksi