BNP2TKI Anggap Pelatihan Ketenagakerjaan Tak Produktif, Kok Bisa?

Selasa, 29 September 2015 – 21:45 WIB
Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf dan Ketua Migrant Care Anis Hidayah menjadi pembicara dalam diskusi Forum Legislasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9). Diskusi itu membahas revisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengkritik banyaknya lembaga pemerintahan yang mengurus keterampilan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Sayangnya, menurut Nusron, produknya tidak berorientasi pasar.

“Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan masing-masing punya direktur jenderal dengan nomenklatur yang sangat mirip karena programnya pelatihan tenaga kerja. Masalahnya, produk pelatihan ketenagakerjaan di kedua kementerian itu tidak market review,” kata Nusron Wahid, saat diskusi Forum Legislasi tentang RUU Perlindungan TKI” di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

BACA JUGA: 3 Bank dapat Pinjaman Tiongkok, DPR Khawatir Ada Udang di Balik Batu

Di samping dua kementerian tersebut, menurut Nusron, masih ada lagi ratusan lembaga pelatihan informal yang diberikan oleh perusahaan pengerah tenaga kerja.

“Saran saya, sebaiknya semua itu disatukan saja berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) biar anggarannya masuk ke 20 persen APBN untuk pendidikan,” kata Nusron.

BACA JUGA: Ayo...Simpan Dolar AS di Indonesia, Ini Insentifnya

Soal BNP2TKI dengan Kemenaker, ujar politikus Partai Golkar kubu Agung Laksono itu, dua-duanya milik pemerintah. “Kita serahkan saja kepada Presiden RI,” tegasnya.

Kalau akan dijadikan satu, Nusron menyarankan digabung saja seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Bappenas.

BACA JUGA: Imbas Kebijakan Ekonomi Tahap II, Investor Dapat Insentif, Rakyat Kecil Gimana?

“Substansinya, sebagaimana yang pernah kami bicara dengan presiden, harus ada pemisahan institusi yang bertugas sebagai pengambil kebijakan dengan operasional. Keputusannya tetap pada Presiden,” katanya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Menteri Harus Ambil Langkah Terobosan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler