BNP2TKI Berjanji Lebih Tanggap Layanani TKI

Senin, 05 September 2011 – 16:27 WIB

JAKARTA — Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI), Jumhur Hidayat berjanji merespon isu-isu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan meningkatkan pelayananMenurutnya, peningkatan pelayanan bagi TKI merupakan suatu tuntutan agar BNP2TKI lebih cekatan sekaligus efisien sesuai prinsip-prinsip manajemen moderen yaitu transparansi, akuntabilitas, serta berdasarkan azas produktivitas yang tinggi

BACA JUGA: Rieke: Setelah Rapim, Komisi IX Panggil Menakertrans



“Hal inilah yang harus dijawab dan dipenuhi oleh segenap jajaran BNP2TKI dari atas hingga bawah,” tegas Jumhur di Jakarta, Senin (5/9).

Kinerja BNP2TKI dalam pelayanan ataupun penanganan permasalahan TKI, lanjut Jumhur,  harus ditunjukkan dengan baik, cepat, dan bekerja secara benar agar mendapat kepercayaan publik yang tinggi
“Ukuran kinerja BNP2TKI itu adalah memuaskan kepentingan publik, TKI, dan keluarganya,” ujarnya.
 
Terlebih lanjut Jumhur, selama tiga tahun berturut-turut sejak 2008-2010, BNP2TKI telah memperoleh penilaian “Wajar Tanpa Pengecualian” dari Badan Pemeriksa Keuangan atas keberhasilan melaksanakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik (good and clean governance).

Selain itu kata Jumhur pula, pada pertengahan Agustus lalu  BNP2TKI juga mendapatkan pernghargaan dari ‘Soegeng Sarjadi School of Government/SSSG on Government 2011” atas pilihan lembaga pemerintah yang dinilai berhasil mengembangkan respon publik dan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik

BACA JUGA: Akil Dukung Langkah DPR Minta 10 Nama Capim KPK

“Semuanya itu merupakan tolok ukur yang patut dibanggakan untuk diteruskan menjadi pegangan pengabdian BNP2TKI di hari-hari berikutnya,” katanya.

Karenanya, Jumhur mengharapkan agar aparatur pemerintahan di BNP2TKI mampu menggalang koordinasi secara efektif dengan unsur pemerintah pelayanan TKI lainnya seperti pemerintah tingkat pusat, perwakilan RI di luar negeri (KBRI/KJRI), serta pemerintah daerah
(cha/jpnn)

BACA JUGA: Suap Kemenakertrans, Cak Imin Pasti Tahu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Majelis Hakim Kasus Antasari Sulit Jadi Hakim Agung


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler