jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melepas 255 pekerja migran Indonesia (PMI) program Government to Government (G to G) ke Korea Selatan.
Mereka terdiri dari 214 PMI sektor manufaktur dan 41 sektor perikanan. Perinciannya, tiga PMI wanita dan 252 lainnya laki-laki.
BACA JUGA: CPMI Jalani Program Peningkatan Kemampuan Bahasa Korea
Direktur Pelayanan Penempatan Pemerintah BNP2TKI R Hariyadi Agah mengatakan, PMI dikirim pada 1Oktober 2018 karena sebelumnya tidak ada proses penerbangan.
Sebab, Korea Selatan sedang menjalani hari libur mulai 20 hingga 30 September 2018.
BACA JUGA: Deputi Perlindungan BNP2TKI Bicara Soal PMI di Carrousel
“Tingkat pendidikan PMI pemberangakatan saat ini terbanyak dengan pendidikan SLTA sebanyak 186 PMI, SUPM ada 2PMI, SLTP ada 66 PMI, dan S1 ada dua PMI,” kata Hariyadi saat melepas 255 PMI yang akan berangkat ke Korea di gedung KITCC Jakarta, Senin (1/10).
Menurut Hariyadi, rencana awal jumlah PMI yang akan diterbangkan sebanyak 259 PMI.
BACA JUGA: BNP2TKI Sukses Memfasilitasi PMI di Arab Saudi dan Keluarga
Namun, ada 3 PMI tertunda jadwal penerbangan karena ada kesalahan data dokumen dalam penerbitan visa mengenai kesalahan nama 2 PMI dan kesalahan nomor seri paspor di visa terbit (1 PMI).
“Saat ini masih proses perbaikan di KBRI Korea di Jakarta. Direncanakan dapat di berangkatkan minggu depan bersama satu PMI tertunda karena orang tuanya sakit. Sehingga total penundaan keberangkatan ada empat orang,” ujarnya.
Hariyadi menambahkan, para PMI berasal dari 53 kabupaten/kota di Indonesia. Mereka terdiri dari 50 kabupaten/kota dari Jawa, tiga kabupaten/kota dari luar Jawa yakni Lombok Timur, Lampung Timur, dan Lampung Selatan.
Terbanyak dari Kabupaten Cilacap, Grobogan, Ponorogo, Indramayu dan Brebes dengan usia termuda PMI mulai 20 tahun dan tertua 39 tahun.
“PMI telah mengikuti preliminary education gelombang 14 pada 21 Mei 2018 sampai dengan gelombang 26 pada 29 Agustus 2018,” jelasnya.
Kepada PMI yang berangkat, Hariyadi berpesan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan kerja.
Terkait kesehatan, Korea memang menerapkan standar ketat. Jangan sampai ada PMI di pulangkan karena unvit. Selain itu, jangan sampai melawan hukum negara setempat dan jangan sampai tawuran dengan sesama PMI.
“Niatkan dari awal harus punya tekad yang kuat untuk menjadi sukses. Karena niat untuk bekerja harus sanggup bekerja, jangan niat setengah setengah apalagi jika sampai kabur ini harus diperhatikan. Ini bukan hanya kepentingan pribadi tapi anda semua menjadi duta bangsa yang membawa nama baik Indonesia,” paparnya.
Hariyadi juga meminta para PMI meningkatkan kemampuan berbicara bahasa Korea. PMI harus bisa promosi agar kuota PMI juga bisa bertambah.
“Uang gaji yang diperoleh jadikan untuk wirausaha hasil dari wirausaha bisa digunakan untuk kebutuhan. Bisa dikembangkan untuk usaha, pulang nanti bisa menciptakan lapangan pekerjaan. Anda bisa jadi pengusaha sepulang bekerja dari Korea,” katanya. (adv/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala BNP2TKI Akan Tuntut Pemilik Akun @Maid.Recruitment
Redaktur : Tim Redaksi