jpnn.com - JAKARTA - Praktik penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara illegal tampaknya masih marak terjadi di Indonesia. Demi meminimalisir terjadinya hal tersebut, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terus melakukan pengawasan terhadap pengiriman TKI ke negara penempatan.
Terbaru, BNP2TKI berhasil mencegah pengiriman calon TKI secara ilegal yang akan berangkat melalui jalur Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di sana, ternyta masih banyak calon TKI tak mengantongi dokumen kerja luar negeri yang lengkap. Akibatnya, mereka pun diamankan oleh petugas di penampungan TKI wilayah Batam.
BACA JUGA: Dua Anggota DPRD Tersangka Sejak Pekan Lalu
Salah seorang calon TKI, Warniti dijanjikan akan bekerja di negara Malaysia. TKI asal Cikarang, Bekasi itu mengaku direkrut oleh sponsor dan ditampung oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) illegal selama kurang lebih dua minggu.
Ia kemudian diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur Batam. Warniti diamankan oleh petugas karena hanya memiliki paspor saja. Dia pun akhirnya dibawa ke penampungan TKI di Batam untuk selanjutnya dipulangkan ke rumahnya.
BACA JUGA: Evy Sudah Siapkan USD 20 Ribu Untuk Jaksa Agung
Hal sama juga dialami Eli. Calon TKI asal Karawang itu direkrut oleh sponsor dan ditampung selama kurang lebih dua bulan.
Awalnya, pada Rabu (3/11) ia akan diterbangkan ke Malaysia melalui jalur Batam. Namun, karena hanya memiliki paspor saja, Eli pun diamankan oleh petugas di penampungan TKI di Batam.
BACA JUGA: 10 Menteri Jokowi Berkompetensi Tinggi
Warniti dan Eli pun tiba di BP3TKI Jakarta pada Kamis (5/11) malam hari untuk kemudian diproses kepulangannya ke rumah masing-masing.
“Mereka kami tampung terlebih dahulu di BP3TKI Jakarta untuk didata kasusnya. Setelah itu kami akan urus mengenai proses kepulangan mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terang Kepala BP3TKI Jakarta A. Gatot Hermawan.
Tepat pada hari Selasa (10/11), mereka pun dipulangkan ke rumahnya masing-masing oleh tim dari BP3TKI Jakarta. Keduanya mengaku kapok jika harus percaya dengan oknum-oknum yang akan merekrut mereka.
Saat ini mereka sudah paham mengenai proses penempatan kerja di luar negeri, sehingga ke depannya tidak akan mau lagi terbujuk oleh perekrutan TKI nonprosedural.
“Saudara saat ini sudah paham mengenai proses yang harus dilalui kalau ingin bekerja ke luar negeri. Bekerja ke luar negeri itu memang hak setiap warga negara Indonesia, namun harus didukung dengan dokumen kerja yang lengkap dan melalui prosedur yang benar,” kata Kepala BP3TKI Jakarta Gatot Hermawan.
Gatot menjelaskan bahwa pihak pemeritah siap membantu memberikan informasi mengenai lowongan maupun proses kerja di luar negeri. “Jadi, Saudara semua bisa bekerja dengan tenang, jika berangkat melalui prosedur yang berlaku,” imbuh Gatot .
BP3TKI Jakarta memulangkan Eli ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Karawang dan disambut oleh Kepala Seksi Penempatan Disnakertrans Kota Karawang Tatang Jumhana. Sesampainya di sana, Eli dijemput oleh pihak keluarga yang diwakili suami dan anaknya. H. Tatang Jumana.
Sedangkan Warniti diantar ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan disambut baik oleh Kepala Seksi Penempatan Disnaker Kabupaten Bekasi Mudiana, untuk selanjutnya diantar ke rumahnya dan diterima oleh pihak keluarga. (mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Periksa Anak Buah RJ Lino
Redaktur : Tim Redaksi