BNPP Gagas Terbentuknya Sistem Pengawasan Maritim dan Keamanan Laut Nasional

Kamis, 30 Maret 2023 – 14:38 WIB
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon. Dok Humas BNPP.

jpnn.com, MALUKU TENGAH - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menggagas terbentuknya Sistem Pengawasan Maritim dan Sistem Keamanan Laut Nasional yang terintegrasi.

Luasnya wilayah laut Indonesia menjadi salah satu alasan BNPP mengawal sistem tersebut untuk dapat dibentuk. Apalagi Indonesia memiliki Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT) yang tak kalah pentingnya untuk dijaga.

BACA JUGA: BNPP Cek Kelengkapan Fasilitas PLBN Serasan Sebelum Diresmikan

Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon mengatakan saat ini beberapa instansi telah memiliki sistem monitoring keamanan laut berbasis ais teresterial, citra satelit, radar permukaan, long range camera, dan lain sebagainya, namun sistem tersebut masih belum terintegrasi antar satu sama lain.

Sebut saja TNI AL memiliki Integrated Maritime Surveillance System (MISS), Badan Keamanan Laut (Bakamla) memiliki Bakamla Integrated Information System (BIIS) dan Dashboard, kemudian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan Vessel Monitoring System (VMS).

BACA JUGA: Pos Indonesia Bersama BNPP Luncurkan Prangko Seri PLBN 2022

Kemudian Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) dengan Vessel Traffic Service (VTS), Polair (Polri) berupa Ais Monitoring, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan Sistem Integritas Data dan Informasi Pengawasan Laut (SIDIWASLA).

Robert menyampaikan meski belum ditentukan instansi mana yang nantinya akan ditugasi untuk membentuk sistem terintegrasi tersebut, sebagai lembaga pengelola perbatasan negara BNPP akan tetap mengawal agar sistem yang terintegrasi ini dapat terbentuk.

BACA JUGA: BNPP, Kemendagri, dan BRI Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan Perbankan Berbasis TI

"Sebagai pengelola perbatasan yang sudah diberi mandat oleh Undang-undang 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara, BNPP bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem itu terbangun. Itu yang paling penting bagi kita," ujar Robert dalam siaran persnya, Kamis (30/3).

Untuk tahap awal, BNPP telah berkoordinasi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI.

Kemudian bekerja sama dengan provinsi dan kabupaten yang memiliki PPKT berpenduduk maupun tidak berpenduduk yang berbatasan langsung negara lain atau menjadi kawasan perbatasan seperti Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Tenggara, dan Kabupaten Maluku Barat Daya.

Pertemuan yang dilakukan secara hybrid telah membuahkan catatan-catatan yang nantinya akan menjadi bekal BNPP dalam mengawal terbentuknya Sistem Pengawasan Maritim dan Sistem Keamanan Laut Nasional yang terintegrasi pada pembahasan lanjutan.

"Nanti catatan yang telah kami peroleh akan terus didalami dan dilanjutkan dengan pembahasan untuk lebih konkret sebagai bahan rekomendasi kepada pimpinan nasional melalui Bapak Mendagri selaku Kepala BNPP dan Menko Polhukam selaku Ketua Pengarah BNPP," ujar dia.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, PPKT berjumlah 111 yang terdiri dari 42 pulau berpenduduk dan 69 pulau lainnya merupakan pulau tidak berpenduduk. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BNPP Minta Camat Ikut Turunkan Angka Stunting di Kawasan Perbatasan Kepri


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler