BNPT Segera Gelar Rekonsiliasi Teroris dan Korban Teror

Selasa, 06 Februari 2018 – 00:23 WIB
Suhardi Alius. Foto: Istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana mengumpulkan para mantan narapidana kasus terorisme (napiter) untuk melakukan rekonsiliasi dengan korban yang terkena dampak dari aksi terorisme yang pernah terjadi di Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala BNPT Suhardi Alius usai acara rapat koordinasi khusus (rakorsus) tingkat menteri untuk memberikan guidance mengenai laporan sinergitas penanggulangan terorisme dari 34 Kementerian/Lembaga (K/L) periode Juli 2016-Desember 2018 kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

BACA JUGA: Waspadalah, Kampus Rawan Diserang Virus Radikalisme

“Tadi dalam rapat kami sampaikan bahwa dalam waktu dekat kami akan menggelar rekonsiliasi antara korban dari aksi teror yang pernah terjadi di Indonesia untuk kami pertemukan dengan para mantan pelaku teror yang sudah menyadari akan kesalahan perbuatannya di masa lalu,” ujar Suhardi, Senin (5/2).  

Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas itu menambahkan, selama ini Indonesia sudah leading dalam masalah pola soft approach (pendekatan lunak) dalam masalah penanggulangan terorisme.

BACA JUGA: Afghanistan Kembali dalam Cengkraman Teror Taliban

Saat ini, BNPT juga mengurusi masalah korban-korban dari aksi terorisme sejak kejadian hingga pemulihan psikologis korban.

“Korban aksi terorisme ini ada asosiasinya. Lalu untuk mantan pelaku teror yang sadar dan kembali ke NKRI lalu sekarang ikut bersama BNPT. Jumlahnya ada  sekitar 120 orang,” kata Suhardi.

BACA JUGA: Tjahjo Siap Kena Tegur Jokowi soal Pj Gubernur dari Polri

Dia menambahkan, para mantan teroris itu sudah berkumpul bersama-sama BNPT dan menyadari kesalahannya.

“Lalu kami ambil sebagai narasumber dalam rangka berhadapan dengan kelompok-kelompok yang potensial radikal,” ujar alumnus Akpol 1985 itu.

Kesadaran para mantan teroris itulah yang membuat BNPT berencana mempertemukan mereka dengan korban.

Baik korban teror bom Bali, Kedubes Australia, JW Marriot, dan korban dari aksi teror lainnya.

“Nanti yang korban teror akan berkata ‘Tolong jangan ada lagi seperti kami kami ini, cukuplah kami saja yang mengalami ini’. Lalu mantan pelaku teror dalam kesempatan yang sama dan yang selama ini disampaikan ke kami juga mengatakan bahwa 'Saya tidak menyangka bahwa banyak korban adalah saudara-saudara kita sendiri dan kami menyesal dengan apa yang telah kami perbuat selama ini.',” ujar Suhardi.

Mantan Kabareskrim Polri itu menambahkan, selain 34 K/L terkait pihaknya juga akan mengundang pihak lainnya.

Misalnya, panitia kerja (panja), Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Terorisme, Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), dan media.

“Nanti Pak Menkopolhukam yang akan memberikan sambutan. Panja, Pansus Revisi UU Terorisme dan UKP Pancasila akan kami undang termasuk pemimpin redaksi media dari dalam dan luar negeri,” kata Suhardi.

“Mereka akan kami minta untuk memberikan pernyataan terkait pertemuan tersebut. Ini segera kami laksanakan sekitar akhir Februari ini untuk bisa memberikan kedamaian di masyarakat dan juga dunia bahwa Indonesia itu sejuk dan damai,” ujar Suhardi.

Dalam rapat itu, pihaknya juga memberikan laporan mengenai telah tuntasnya pembangunan boarding school atau pembangunan pesantren yang menampung anak-anak dari mantan pelaku aksi terorisme di Medan dan Lamongan.

“Di mana saja kami mengatakan bahwa selama ini kami mengedepankan pola soft approach (pendekatan lunak) dalam menangani akar masalah terorisme di negara kita dan itu sudah menjadi  merek dunia sekarang ini. Semua produk yang sudah kami laksanakan itu kami berikan subtitle bahasan Inggris sebagai sarana buat Ibu Menlu juga dalam mensosialisasikan Indonesia,” tutur Suhardi.

Sementara itu, Wiranto mengatakan, pemerintah akan mengupayakan cara baru yang lebih manusiawi untuk pencegahan radikalisme terulang kembali dari para mantan narapidana terorisme.

"Kami sedang mengembangkan lagi satu rekonsiliasi antara pelaku atau eks pelaku terorisme atau yang kita kenal eks napi terorisme dan keluarga korban terorisme. Nanti para mantan pelaku terorisme itu akan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban terorisme,” ujar Wiranto.

Dia menambahkan, rekonsiliasi tersebut dilakukan agar tidak ada lagi kebencian keluarga korban kepada mantan narapidana terorisme.

 “Nanti mantan napi terorisme ini akan menyatakan permintaan maaf dan penyesalannya bahwa yang mereka lakukan itu adalah sesuatu yang melampui batas. Sesuatu yang tidak pantas, sesuatu yang menyakitkan banyak orang,” kata  Wiranto. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ISIS dan Taliban Bergantian Meneror Kabul


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler