BNPT Tak Pernah Melupakan Para Korban Terorisme

Senin, 22 Agustus 2022 – 15:52 WIB
Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar (kiri) dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (kanan) mendampingi Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) saat memberikan keterangan. Foto: Humas BNPT.

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan pihaknya tidak pernah melupakan para korban aksi terorisme di tanah air.

BNPT terus melakukan berbagai upaya mendukung pemulihan korban terorisme.

BACA JUGA: 3 Cara Ampuh Cegah Generasi Muda dari Paparan Terorisme

Langkah tersebut dilakukan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk dalam upaya melawan terjadinya tindakan terorisme yang dapat memecah belah persatuan.

"BNPT bersinergi dengan LPSK dalam pemberian bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, pemberian santunan dan kompensasi kepada para penyintas," ujar Boy pada peringatan dan penghormatan internasional untuk para korban terorisme di Jakarta, Minggu (21/8).

BACA JUGA: Tragedi Bom Marriott jadi Pengingat Bahaya Ancaman Terorisme

BNPT menggelar Hari Peringatan dan Penghormatan Internasional untuk Para Korban Terorisme bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan The United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Menurut Boy, BNPT juga menginisiasi program silahturahmi kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas.

BACA JUGA: 1 Tersangka Terorisme Jaringan JI Menyerahkan Diri di Aceh

"Silahturahmi kebangsaan ini bertujuan untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliatif."

"Program ini bukan sesuatu yang mudah, tetapi berhasil dilaksanakan sebanyak 3 kali, yakni pada 2018, 2021, dan 2022."

"Program ini akan terus dikembangkan sejalan dengan amanat pilar kedua, Perpres Nomor 7/2021 tentang RAN PE 2020-2024," kata Boy.

Boy lebih lanjut mengatakan BNPT saat ini sedang menyusun Peraturan Kepala BNPT tentang Rekonsiliasi Korban dan Mantan Narapidana Terorisme yang direncanakan akan disahkan akhir 2022.

"Terobosan lain yang dikembangkan oleh BNPT adalah pembentukan Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI)."

"Kemudian pengembangan Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang mengedepankan pendekatan kesejahteraan bagi mitra-mitra deradikalisasi, penyintas, dan masyarakat sekitar," kata Boy.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan peringatan korban terorisme merupakan momentum penting dalam mengenang dan menjunjung tinggi martabat korban terorisme.

Selain itu untuk menunjukan solidaritas global sehingga para korban tidak terlupakan dan terpenuhi haknya sesuai Undang-undang nomor 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan Peraturan Pemerintah Nomor 35/2020 tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi, dan Bantuan kepada Saksi dan Korban.

"Negara mengamanatkan BNPT dan LPSK memberikan dukungan dan bantuan kepada para korban terorisme sebagai wujud kehadiran dan kepedulian negara," ucap Mahfud dalam sambutannya.

Menko Polhukam berharap BNPT dan LPSK beserta kementerian dan lembaga terkait selalu memberikan dukungan dan bantuan kepada korban terorisme secara optimal sesuai undang-undang.

Hal tersebut sejalan dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.

Sementara itu Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan negara telah hadir dan tidak ingkar janji terhadap korban tindak pidana terorisme.

Sejumlah kompensasi dan bantuan kepada penyintas telah diberikan dengan optimal.

"Negara memperhatikan penyintas. Korban merupakan tanggung jawab negara. Kami bersama kalian," kata Hasto. (gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler