jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berkomitmen mempermudah akses pelayanan Sertifikasi Kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Terbaru, BNSP melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pekerja Migran Industri Manufaktur melakukan sertifikasi kompetensi kepada CPMI tujuan Polandia.
BACA JUGA: Universitas Yarsi Sosialisasikan Sertifikasi Kompetensi
Wakil Ketua BNSP Miftakul Azis menyatakan selain untuk memenuhi persyaratan CPMI untuk dapat bekerja di Luar Negeri, sertifikasi itu juga sebagai wujud pengakuan negara atas kompetensi CPMI.
“Komitmen kami mempermudah pelayanan sertifikat kompetensi bagi CPMI terus dilakukan, termasuk bagi CMPI tujuan Polandia ini. Apa lagi sertifikasi kompetensi adalah salah satu dokumen wajib untuk dapat bekerja di luar negeri,” kata Azis saat meninjau uji kompetensi CPMI Manufaktur di TUK BLKLN Dinasty Insan Mandiri Bekasi, Minggu (5/6/2022).
BACA JUGA: LSP RHN Sertifikasi Kompetensi Karyawan Hotel di Jakarta
Azis menyatakan sertifikasi kompetensi adalah proses pengakuan kompetensi, pengakuan kompetensi merupakan hak setiap warga negara termasuk Pekerja Migran Indonesia.
Sebab itu, dia memastikan komitmen BNSP terus bekerja agar sumber daya sertifikasi khususnya Asesor kompetensi dan TUK tersedia di daerah demi mempermudah pelayanan sertifikasi kompetensi.
BACA JUGA: BNSP Sertifikasi Kompetensi SDM Perhotelan di Surabaya
Azis juga optimistis makin banyak CPMI kompeten, maka tingkat daya saing mereka di luar negeri juga akan makin baik. Dengan begitu kesejahteraan CPMI juga dipastikan akan meningkat.
“Saya optimistis dengan kompetensi para pekerja migran yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi Pekerja Migran Indonesia akan mempunyai bekal yang sesuai untuk mendapatkan pekerjaan dan gaji yang lebih baik," ujar Azis.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari