jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution memutuskan mencopot sementara Zain Noval dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD dan PSDM).
Zain Noval dinonaktifkan sementara oleh Bobby Nasution setelah diduga terlibat jual beli jabatan.
BACA JUGA: Kemendagri: Pak Bobby Nasution Sungguh Menginspirasi
"Bukan dicopot secara definitif, hanya kebutuhan pemeriksaan saja," kata Bobby Nasution di Balai Kota Medan, Selasa (5/4).
Namun, Bobby enggan berkomentar banyak soal kasus yang melibatkan Zain Noval.
BACA JUGA: Ternyata Ini Peran Fakarich di Kasus Binomo, Oalah
"Bukan ranah saya untuk menjelaskan detail pemeriksaannya. Kami memang lagi periksa, ada kebutuhan pemeriksaan," lanjutnya.
Zain Noval dinonaktifkan sementara dari jabatan Kepala BKD dan PSDM Kota Medan sejak Kamis (31/3) atau pekan lalu.
BACA JUGA: Begini Nasib Bripka I yang Menewaskan Warga di Tapanuli Utara
Menurut Bobby, Noval sekarang sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat Kota Medan.
Anak buahnya itu diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.
Bobby lantas menyarankan media menanyakan langsung masalah itu kepada Inspektorat Kota Medan.
"Itu sudah saya sampaikan berkali-kali. Kalau memang ada indikasi, kami serahkan ke inspektorat," tegas menantu Presiden Jokowi itu.
Suami Kahiyang Ayu itu menegaskan bahwa para pelayan masyarakat di lingkungan Pemkot Medan dilarang melakukan pungli.
"Kalau kami di dalam memberikan pelayanan, kami coba dan wajib tidak ada yang namanya pungli dan transaksi di dalamnya," tegas Bobby. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam