jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution memerintahkan mencopot oknum kepala lingkungan (kepling) yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga saat mengurus administrasi kependudukan.
Bobby Nasution memastikan bahwa oknum kepling yang melakukan pungli kepada warga itu tidak berdinas lagi di Medan Timur.
BACA JUGA: Kepling Pungli Warga Rp 1,7 Juta, Bobby Nasution Marah Besar, Beri Perintah Tegas Begini
"Saya pastikan, beliau tidak berdinas lagi sebagai Kepling VIII, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur," kata Bobby di Medan, Jumat (15/1).
Bobby mengatakan keputusan itu diambil setelah pihaknya melakukan sidak untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang menjadi korban pungli dalam pengurusan kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
BACA JUGA: 2 Kepling di Medan Hancur Dihajar Seorang Pemulung
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memastikan bahwa oknum tersebut telah mengembalian uang Rp 1,7 juta yang dipungutnya dari korban, yang merupakan warga setempat. "Proses pengembalian uang kepada korban, yang kemarin dimintai uang oleh kepling sudah selesai," ungkap Bobby Nasution.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menindak kepling yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan, Selasa (11/1) malam.
BACA JUGA: Pengakuan Kepling Soal Perilaku Mantan Perwira Polisi Otak Pembunuhan Istri Sebelum Ditangkap
Bobby waktu itu langsung mendatangi lokasi terjadinya dugaan pungli, seusai seorang warga mengirim pesan di akun pribadinya di media sosial.
Bobby Nasution juga menginstruksikan kepada Camat Medan Timur Alfi Pane untuk mengganti oknum kepling tersebut.
"Dalam melakukan pengurusan surat, saya tegaskan tidak ada biaya sama sekali. Itu sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat," ungkap Bobby.
"Maka dari itu, ini harus dicopot karena saya sudah berulang kali menyampaikan bahwa jangan ada pungli dan korupsi lagi," kata Bobby Nasution. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy