jpnn.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tindakan tegas terhadap tiga tempat hiburan malam yang melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Medan.
Bobby Nasution langsung menyegel tiga tempat hiburan malam tersebut. Ketiga tempat hiburan malam yang mengalami penyegelan itu, yakni The Shoot Pool di Jalan Pattimura, High Five dan "Heaven7 di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.
BACA JUGA: Bobby Nasution Senang, Menyebut Nominal Rp 200 Juta, Siapa Perempuan di Mobil itu ya?
"Benar, kami razia lokasi hiburan malam, kami temukan banyak pelanggaran. Saya tindak tegas, saya segel itu. Kita semua tidak mau angka Covid-19 naik lagi di Kota Medan," ujar Bobby di Medan, Minggu (14/11).
Bobby Nasution mengaku penyegelan itu dilakukan oleh dirinya sendiri bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan dan tim gabungan TNI-Polri pada Sabtu (13/11) malam hingga dini hari tadi.
BACA JUGA: Bobby Nasution: Parkir Elektronik Sudah Menyumbang PAD Rp 200 JutaÂ
“Kami temukan banyak pelanggaran. Pengunjung abai prokes (protokol kesehatan) dan pengelola lewati jam operasional,” ujar menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Bobby menyatakan bahwa Kota Medan sudah berada PPKM level 2.
BACA JUGA: Buka Turnamen Mobile Legends, Bobby Berharap Lahir Atlet Masa Depan
“Kami sedang berupaya keras ke level 1," tegasnya.
Lebih lanjut Bobby mengingatkan kepada seluruh pihak terutama pelaku usaha harus mematuhi protokol kesehatan, karena hingga kini aturan PPKM di Kota Medan masih berlaku.
"Saya tegaskan kepada pelaku usaha dan hiburan malam, ketika beroperasi harus sesuai dengan aturan PPKM yang telah ditetapkan oleh pemerintah," ucap Bobby.
Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Medan Rahmat Harahap menjelaskan sebelum dilakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan verifikasi izin operasi usaha.
"Tim membubarkan pengunjung secara baik-baik. Ini kita tutup untuk sementara selama 12 hari ke depan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy